Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Pelat Khusus Polri di Mobil Arteria Dahlan Diberi Polisi

Kompas.com - 25/01/2022, 09:41 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pelat khusus polisi pada mobil anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Arteria Dahlan, memunculkan fakta baru. Polri mengungkapkan, Arteria mendapatkan pelat khusus polisi di kendaraannya karena memang diberikan sebagai bantuan untuk pengamanan.

Kasus mobil Arteria itu berawal ketika lima mobil anggota Komisi II DPR RI tersebut memakai pelat khusus milik polisi saat diparkir di basement Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Mobil-mobil Arteria Dahlan itu bermerek Mitsubishi Grandis warna hitam, Toyota Fortuner warna putih, Toyota Vellfire warna hitam, Nissan X-Trail warna putih, dan Mitsubishi Pajero warna hitam.

Baca juga: Buka Suara, Polri Sebut Pelat Polisi Arteria Dahlan untuk Pengamanan

Semua pelat mobil itu menggunakan pelat polisi yang sama, yakni bernomor 4196-07 dengan warna dasar pelat berwarna hitam dan kuning, ciri khas pelat mobil polisi.

Di samping angka, terdapat logo Polri. Di atas logo Polri, ada pula logo berwarna emas lambang DPR, serta ada stiker bertuliskan www.arteriadahlancenter.com di mobil merek Toyota Vellfire.

Arteria yang merupakan warga sipil memiliki pelat polisi dengan nomor 4196-07.

Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengonfirmasi pelat ini terdaftar di bagian Staf Logistik (Slog) Polri atas nama Arteria Dahlan.

“Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No.Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik Arteria Dahlan,” ucap Ramadhan, Rabu (19/1/2022).

Ramadhan mengatakan, pihaknya memberikan pelat polisi untuk mobil Arteria Dahlan. Jadi, Arteria tidak membuat sendiri pelat polisi itu. Pelat itu diberikan dalam rangka pengamanan dan pengawalan.

Ramadhan juga menambahkan, Arteria didamping anggota Polri dalam penggunaan pelat itu.

“Ya untuk membantu. Jadi begini kan seseorang pejabat ya tentunya diberikan nomor tersebut untuk kegiatan pengamanan pengawalan kepada yang bersangkutan,” ujar dia.

Akan dievaluasi

Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri akan mengevaluasi pemberian pelat nomor Polri kepada anggota Polri yang memiliki tugas pengawalan. Ia mengatakan, memang ada aturan bahwa pejabat bisa mendapatkan pengawalan dari Polri.

"Ada aturannya di perkap (Peraturan Kapolri), namun demikian kami akan perbaiki untuk kami evaluasi," kata Sigit, Senin kemarin

Sigit tidak menyebutkan perkap yang dimaksud. Sigit hanya menjelaskan, pelat khusus biasanya diberikan kepada anggota yang ditugaskan mengawal atau mendampingi pejabat tertentu.

Sigit menegaskan, pelat nomor polisi semestinya tidak diduplikasikan. Satu pelat juga hanya diperuntukkan untuk satu personel Polri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com