Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelat Nomor Polri di Mobil Arteria Dahlan, Kapolri: Akan Kita Evaluasi

Kompas.com - 24/01/2022, 18:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Polri akan mengevaluasi pemberian pelat nomor Polri kepada anggota Polri yang memiliki tugas pengawalan.

Hal ini disampaikan Listyo merespons adanya pelat nomor Polri yang dipasang di sejumlah mobil milik anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.

"Ada aturannya di perkap (Peraturan Kapolri), namun demikian kita akan perbaiki untuk kita evaluasi," kata Listyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Baca juga: Buka Suara, Polri Sebut Pelat Polisi Arteria Dahlan untuk Pengamanan

Listyo tidak menyebutkan perkap yang dimaksud. Namun, ia menjelaskan, pelat khusus tersebut biasanya diberikan kepada anggota yang ditugaskan mengawal atau mendampingi pejabat tertentu.

Listyo pun mengakui, pelat nomor tersebut semestinya tidak digandakan karena satu pelat hanya diperuntukkan untuk satu personel Polri.

"Tentunya ini juga ke depan kita akan evaluasi karena memang terkait dengan penggandaan pelat ini sebenernya hal-hal yang memang kita peruntukan satu pelat untuk satu personel," kata Listyo.

Baca juga: Polemik Pelat Mobil Arteria, Polri Dinilai Lemah Menindak Elite dan Orang Berduit

Sebelumnya diberitakan lima mobil dengan pelat polisi sama milik Arteria Dahlan tampak berjejer di parkiran Gedung Nusantara II DPR, RI, Senayan, Rabu (21/1/2022).

Kelima mobil itu bermerek Mitsubishi Grandis warna hitam, Toyota Fortuner warna putih, Toyota Vellfire warna hitam, Nissan X-Trail warna putih, dan Mitsubishi Pajero warna hitam.

Pihak Mabes Polri mengonfirmasi pelat polisi nomor 4196-07 yang terpajang di lima mobil itu terdafar atas nama Arteria Dahlan.

“Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No.Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik Arteria Dahlan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Polisi) Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com