JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P), Arteri Dahlan, mendapatkan pelat polisi untuk mobilnya karena memang diberikan oleh pihak Polri.
“Kan diberikan tadi itu kan, kecuali dia buat sendiri. Diberikan kepada yang bersangkutan (Arteria),” kata Ramadhan di Humas Polri, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Ramadhan menjelaskan, pelat itu diberikan kepada Arteria dalam rangka membantu Arteria dalam hal pengamanan dan pengawalan.
Baca juga: Tertutupnya Mabes Polri soal Asal Usul Pelat Mirip Polisi yang Dimiliki Arteria Dahlan
“Ya untuk membantu. Jadi begini kan seseorang pejabat ya tentunya diberikan nomor tersebut untuk kegiatan pengamanan pengawalan kepada yang bersangkutan,” ujar dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan Arteria juga mendapatkan dan mengugnakan pelat itu berserta dengan pendampingan anggota Polri.
“Kan beliau juga didampingi oleh anggota Polri,” ucap dia.
Baca juga: Saat Arteria Dahlan Sebut Pelat Mobil Mirip Polisi Hanya Tatakan, tapi Terdaftar di Sistem
Sebelumnya diberitakan lima mobil dengan pelat polisi sama milik Arteria Dahlan tampak berjejer di parkiran Gedung Nusantara II DPR, RI, Senayan, Rabu (21/1/2022).
Kelima mobil itu bermerek Mitsubishi Grandis warna hitam, Toyota Fortuner warna putih, Toyota Vellfire warna hitam, Nissan X-Trail warna putih, dan Mitsubishi Pajero warna hitam.
Pihak Mabes Polri mengonfirmasi pelat polisi nomor 4196-07 yang terpajang di lima mobil itu terdafar atas nama Arteria Dahlan.