Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Harap "Travel Bubble" Indonesia-Singapura Percepat Kebangkitan Pariwisata

Kompas.com - 24/01/2022, 19:11 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mendukung dibukanya pintu pariwisata dalam negeri melalui skema travel bubble Batam-Bintan-Singapura.

Yasonna menilai, kebijakan ini baik untuk percepatan pemulihan pariwisata dan perekonomian di daerah tersebut.

“Kita semua sangat ingin kondisi lekas pulih. Kita berharap travel bubble ini bisa percepat kebangkitan pariwisata, dan perekonomian masyarakat,” ujar Yasonna, melalui siaran pers, Senin, (24/1/2022).

Menkumham berharap kebijakan travel bubble tersebut dapat berjalan baik dan bisa menjadi contoh jika akan diterapkan di daerah lain.

Baca juga: Travel Bubble Indonesia-Singapura, Uji Coba Bertahap Mulai 24 Januari

Politisi Partai PDI Perjuangan itu memastikan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, bersama Satgas Covid-19 serta TNI-Polri akan melakukan evaluasi secara berkala.

Travel bubble ini sangat baik sebagai percontohan dan jajaran Kemenkumham harus bersinergi untuk pelaksaan keimigrasian di daerah travel bubble tersebut,” kata Yasonna.

“Apalagi kita akan melaksanakan event-event besar, seperti KTT G20 di Bali nanti. Tapi evaluasinya kita lakukan setiap minggu, di antaranya untuk menentukan apakah kebijakan ini bisa dilanjutkan atau tidak,” tutur dia.

Baca juga: Luhut: Travel Bubble Dievaluasi Tiap Minggu, Kalau Tidak Bagus Kita Setop

Adapun travel bubble yang dibuka mulai Senin ini dilakukan dengan salah satu pertimbangan pemerintah yakni Batam dan Bintan sudah berada di level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Travel bubble adalah sistem koridor perjalanan yang bertujuan untuk membagi peserta ke dalam kelompok atau bubble yang berbeda dengan memisahkan peserta atau seseorang yang memiliki risiko terpapar Covid-19 baik dari riwayat kontak atau riwayat bepergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas dengan masyarakat umum.

Kebijakan ini juga disertai dengan pembatasan interaksi hanya kepada orang di dalam satu kelompok atau bubble yang sama dan penerapan prinsip karantina untuk meminimalkan risiko penyebaran Covid-19.

Baca juga: Indonesia Buka Pintu Wisata Travel Bubble Batam-Bintan-Singapura di Tengah Lonjakan Omicron

Mekanisme terkait travel bubble Batam-Bintan-Singapura tertuang dalam surat edaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang mengatur pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) untuk travel bubble adalah melalui Nongsapura di Batam dan pelabuhan ferry di Telani, Bintan.

Dalam Surat Edaran itu juga termuat syarat berwisata ke Indonesia melalui skema travel bubble, yakni harus sudah dua kali vaksin dan negatif PCR 3x24 jam.

Kemudian, memiliki visa kecuali bagi WNA Singapura yang bagian dari ASEAN, dan mempunyai kepemilikan asuransi sebesar 30.000 dolar Singapura, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan BluePass.

Dengan dibukanya travel bubble ini, Batam dan Bintan diwajibkan membentuk Satgas Penanganan Covid-19 daerah, menyiapkan hotel dan tempat-tempat yang sudah memenuhi cleanliness (kebersihan), health (kesehatan), safety (keamanan), dan environment sustainability (kelestarian lingkungan).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com