JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat atas pernyataannya yang mempersoalkan kepala kejaksaan tinggi (kajati) berbahasa Sunda saat rapat kerja.
Permintaan maaf itu disampaikan Arteria setelah memberikan klarifikasi kepada DPP PDI Perjuangan pada Kamis (20/1/2022) di Kantor DPP PDI-P, Jakarta.
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria, dikutip dari siaran pers.
Baca juga: Arteria Disarankan Minta Maaf, PDI-P Diminta untuk Tegur Arteria
Arteria pun menyerahkan proses selanjutnya ke pengurus partai, ia mengaku siap menerima sanksi dari PDI-P atas perkataannya itu.
"Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” kata Arteria.
Arteria pun berjanji akan lebih efektif dalam berkomunikasi.
Ia mengaku akan lebih fokus dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, dan berbagai upaya penegakan hukum lainnya.
"Saya akan lebih bekerja secara silent, tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya," ujar dia.
Dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung pada Senin (17/1/2022), Arteria meminta Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin untuk mencopot seorang kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
Arteria menilai, seorang kajati perlu menggunakan bahasa Indonesia dalam rapat agar tidak menimbulkan salah persepsi orang yang mendengarnya.
Baca juga: Permohonan Maaf yang Ditunggu Masyarakat Sunda dari Arteria Dahlan....
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.