Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan MKD Imbau Arteria Gunakan Pelat Khusus Anggota DPR, Bukan Pelat Polisi

Kompas.com - 20/01/2022, 11:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengimbau anggota Dewan untuk menggunakan pelat nomor khusus anggota DPR.

Hal tersebut disampaikannya untuk merespons ramainya pemberitaan tentang lima mobil yang terparkir di gedung DPR berpelat nomor polisi dengan angka yang sama.

Salah satu mobil itu disebut-sebut milik anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.

"Saat ini kita sudah punya pelat khusus anggota DPR, MKD mendorong anggota supaya pakai pelat itu saja," kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Permohonan Maaf yang Ditunggu Masyarakat Sunda dari Arteria Dahlan....

Politikus Gerindra tersebut juga mengatakan bahwa mobil dengan nomor pelat polisi 4196-07 itu memang milik Arteria Dahlan.

Hal itu, kata dia, juga telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.

"Soal pelat nomor itu kan sudah disampaikan oleh Polri memang atas nama Pak Terry (Arteria). Mungkin itu didapat saat periode lalu, sebelum 2019 saya juga enggak paham," jelasnya.

Wakil Ketua Umum Gerindra ini juga tak mempersoalkan mobil yang berjejer dengan pelat nomor polisi itu diparkir di Kompleks Parlemen Senayan.

Baca juga: Deretan Kontroversi Arteria Dahlan: Minta Kajati Berbahasa Sunda Dicopot hingga Dipanggil Yang Terhormat

Menurut dia, selama mobil itu tidak dipakai di jalan maka tidak akan menjadi masalah.

"Kalau mobil parkir tidak pakai pelat nomor pun enggak ada masalah, yang penting jangan dipakai saat jalan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak lima mobil mewah dengan pelat nomor mirip nopol dinas kepolisian berjejer di area parkir Gedung DPR.

Hingga saat ini, pemilik mobil-mobil yang tidak biasa digunakan sebagai dinas itu masih menjadi misteri.

Baca juga: Diminta Ridwan Kamil Minta Maaf ke Warga Sunda, Arteria Dahlan Persilakan Lapor ke MKD

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Rabu (19/1/2022), lima mobil itu berada di area parkir Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kelima mobil itu memiliki merek dan jenis yang berbeda.

Mobil-mobil tersebut bermerek Mitsubishi Grandis warna hitam, Toyota Fortuner warna putih, Toyota Vellfire warna hitam, Nissan X-Trail warna putih, dan Mitsubishi Pajero warna hitam.

Hanya saja, pelat nomor yang digunakan lima mobil itu sama persis, yakni 4196-07 dengan pelat warna hitam dan kuning, ciri khas polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com