JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik lima mobil mewah yang berjejer di parkiran Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/1/2022) masih menjadi misteri.
Pasalnya, pelat nomor yang digunakan kelima mobil tersebut mirip dengan pelat kendaraan dinas polisi.
Kelima mobil menggunakan pelat warna hitam dan kuning dengan nomor yang sama persis yakni 4196-07.
Di samping angka, terdapat logo Polri. Kemudian di atas logo Polri, ada logo berwarna emas lambang DPR.
Baca juga: Lima Mobil Mewah Diduga Milik Anggota DPR Pakai Pelat Mirip Polisi, Punya Siapa?
Pertanyaannya, siapakah pemilik mobil-mobil berpelat khusus Polri itu?
Besar dugaan mobil-mobil ini milik anggota dewan. Sebab, menurut petugas keamanan di lingkungan DPR, hanya anggota DPR yang boleh parkir di area tersebut.
Merek dan warna kelima mobil itu berbeda-beda, yakni Mitsubishi Grandis warna hitam, Toyota Fortuner warna putih, Toyota Vellfire warna hitam, Nissan X-Trail warna putih, dan Mitsubishi Pajero warna hitam.
Pada salah satu mobil yakni Toyota Vellfire, terlihat stiker bertuliskan www.arteriadahlancenter.com.
Diketahui, Arteria Dahlan merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan. Namun, saat dikonfirmasi Kompas.com terkait hal ini, Arteria tak merespons.
Baca juga: Pimpinan MKD Imbau Arteria Gunakan Pelat Khusus Anggota DPR, Bukan Pelat Polisi
Secara terpisah, Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengonfirmasi. Berdasar hasil pendataan Bag Invent Biro Pal Slog Polri, mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar bernopol 4196-07 adalah milik Arteria Dahlan.
“Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No.Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik Arteria Dahlan,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Kendati demikian, Ramadhan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait empat mobil lainnya dengan nomor polisi yang sama.
Lantas, jika memang mobil-mobil itu punya anggota dewan, memang bisa menggunakan pelat seperti kendaraan polisi?
Sebenarnya, anggota DPR sudah mendapat pelat nomor mobil khusus yang diberikan kepolisan.
Pelat khusus itu mirip milik Polri, tetapi logonya berupa logo DPR dengan angka dan huruf romawi yang menandakan komisi ataupun urutan keanggotaan dalam alat kelengkapan dewan.