Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teka-teki Pelat Mobil Mirip Polisi yang Diduga Milik Arteria Dahlan dan Anggota DPR Lainnya

Kompas.com - 20/01/2022, 12:03 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik lima mobil mewah yang berjejer di parkiran Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (19/1/2022) masih menjadi misteri.

Pasalnya, pelat nomor yang digunakan kelima mobil tersebut mirip dengan pelat kendaraan dinas polisi.

Kelima mobil menggunakan pelat warna hitam dan kuning dengan nomor yang sama persis yakni 4196-07.

Di samping angka, terdapat logo Polri. Kemudian di atas logo Polri, ada logo berwarna emas lambang DPR.

Baca juga: Lima Mobil Mewah Diduga Milik Anggota DPR Pakai Pelat Mirip Polisi, Punya Siapa?

Pertanyaannya, siapakah pemilik mobil-mobil berpelat khusus Polri itu?

Besar dugaan mobil-mobil ini milik anggota dewan. Sebab, menurut petugas keamanan di lingkungan DPR, hanya anggota DPR yang boleh parkir di area tersebut.

Merek dan warna kelima mobil itu berbeda-beda, yakni Mitsubishi Grandis warna hitam, Toyota Fortuner warna putih, Toyota Vellfire warna hitam, Nissan X-Trail warna putih, dan Mitsubishi Pajero warna hitam.

Pada salah satu mobil yakni Toyota Vellfire, terlihat stiker bertuliskan www.arteriadahlancenter.com.

Diketahui, Arteria Dahlan merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan. Namun, saat dikonfirmasi Kompas.com terkait hal ini, Arteria tak merespons.

Baca juga: Pimpinan MKD Imbau Arteria Gunakan Pelat Khusus Anggota DPR, Bukan Pelat Polisi

Secara terpisah, Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengonfirmasi. Berdasar hasil pendataan Bag Invent Biro Pal Slog Polri, mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar bernopol 4196-07 adalah milik Arteria Dahlan.

“Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No.Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik Arteria Dahlan,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).

Kendati demikian, Ramadhan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait empat mobil lainnya dengan nomor polisi yang sama.

 

Lantas, jika memang mobil-mobil itu punya anggota dewan, memang bisa menggunakan pelat seperti kendaraan polisi?

Pelat khusus anggota DPR

Sebenarnya, anggota DPR sudah mendapat pelat nomor mobil khusus yang diberikan kepolisan.

Pelat khusus itu mirip milik Polri, tetapi logonya berupa logo DPR dengan angka dan huruf romawi yang menandakan komisi ataupun urutan keanggotaan dalam alat kelengkapan dewan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com