JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan lagi-lagi menuai polemik. Permintaannya agar Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat mendapat kritikan dari berbagai tokoh.
Perilaku kontroversial Arteria kali ini disampaikannya dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung pada Senin (17/1/2022).
Awalnya, politikus PDI-P itu menyatakan harapannya agar Kejagung bersikap profesional dalam bertugas. Tanpa dinyana, Arteria lalu mengungkap soal adanya Kajati yang berbahasa Sunda dalam rapat.
Baca juga: Diminta Ridwan Kamil Minta Maaf ke Warga Sunda, Arteria Dahlan Persilakan Lapor ke MKD
"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati Pak dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti Pak itu," pintanya.
Menurut Arteria, seorang Kajati haruslah berbahasa Indonesia dalam rapat agar tidak menimbulkan salah persepsi. Untuk itu, ia meminta agar Kajati yang dimaksud diberikan sanksi.
"Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," tutur Arteria.
Hingga saat ini, Arteria belum mengungkap siapa Kajati yang dimintanya untuk dicopot lantaran berbahasa Sunda.
Baca juga: Ribut soal Pernyataan Arteria Dahlan untuk Copot Kajati Berbahasa Sunda, Ini Awalnya...
Pernyataan Arteria Dahlan pun mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pria yang karib disapa Emil itu menuntut Arteria meminta maaf secara terbuka atas pernyataannya itu.
Sebab menurut Emil, pernyataan Arteria bisa menimbulkan persoalan di kemudian hari. Untuk menjaga kondusivitas, Arteria Dahlan diimbau meminta maaf.
"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi," kata Emil, Selasa (18/1/2022) malam.
"Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," tambahnya.