www.kompas.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp 786 juta terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Selasa (18/1/2022).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+