Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang Rp 786 juta terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Selasa (18/1/2022).
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+