Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan RUU TPKS Inisiatif DPR Bak Angin Segar Penuntasan Kekerasan Seksual Meski Ditolak PKS

Kompas.com - 18/01/2022, 17:33 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah 6 tahun jalan di tempat, akhirnya Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) mengalami kemajuan. Satu tahap progres dilalui RUU TPKS setelah disahkan menjadi RUU Inisiatif DPR.

Pengesahan RUU TPKS sebagai RUU usulan DPR RI dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (18/1/2022) di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR RI?" kata Ketua DPR Puan Maharani selaku pimpinan rapat.

"Setuju," jawab anggota DPR, dilanjutkan ketuk palu dari Puan.

Baca juga: DPR-Pemerintah Diminta Segera Bahas dan Sahkan RUU TPKS

Pengesahan RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR menjadi satu tahapan yang cukup penting. Sebab jika proses ini tidak dilalui, mekanisme pembahasan RUU TPKS selanjutnya tidak bisa terlaksana.

Setelah pengesahan ini, DPR akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nantinya Jokowi akan mengirimkan Surat Presiden (Supres) bersama Daftar Inventarisasi masalah) RUU TPKS versi pemerintah kepada DPR.

Pemerintah juga akan menunjuk Kementerian yang akan membahas RUU TPKS. Setelah Supres dikirimkan, DPR pun akan menggelar rapat paripurna untuk memutuskan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas RUU TPKS bersama pemerintah hingga kemudian RUU ini disahkan sebagai undang-undang.

PKS Menolak

Persetujuan RUU TPKS dalam rapat paripurna DPR mendapat penolakan dari Fraksi PKS. Dari 9 fraksi yang ada di DPR, hanya PKS yang menolak RUU TPKS untuk disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.

Juru bicara Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati menyatakan, fraksinya menolak RUU TPKS bukan karena tidak setuju atas perlindungan terhadap korban kekerasan seksual, terutama kaum perempuan.

Baca juga: DPR Mulai Rangkaian Persiapan Pembahasan RUU TPKS

"Melainkan karena RUU TPKS ini tidak memasukan secara komprehensif seluruh tindak pidana kesusilaan yang meliputi kekerasan seksual, perzinaan, dan penyimpangan seksual yang menurut kami menjadi esensi penting dalam pencegahan dan perlindungan dari kekerasan seksual," ungkap Kurniasih.

Sementara itu, 8 fraksi lainnya menyatakan mendukung RUU TPKS mengingat kasus-kasus kekerasan di Indonesia sudah marak terjadi. RUU TPKS pun dinilai sebagai bentuk perlindungan terhadap perempuan yang banyak menjadi korban kekerasan seksual.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com