Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan RUU TPKS Inisiatif DPR Bak Angin Segar Penuntasan Kekerasan Seksual Meski Ditolak PKS

Kompas.com - 18/01/2022, 17:33 WIB
Elza Astari Retaduari

Penulis

Ditargetkan Rampung dalam 2 Masa Sidang

RUU TPKS sebenarnya masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR pada tahun 2016 meski sebenarnya sudah diinisiasi oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sejak tahun 2012.

Namun pembahasan RUU yang sebelumnya diberi nama RUU Penghampusan Kekerasan Seksual (PKS) itu pada tingkat harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) berjalan alot.

Sekalipun sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas DPR tahun 2016, pembahasan baru dilakukan Baleg pada akhir 2017. Hingga akhir periode 2014-2019, RUU ini tak berhasil diselesaikan.

Bahkan, pada tahun 2020 RUU PKS ditarik dari Prolegnas Prioritas. RUU ini baru masuk kembali ke Prolegnas Prioritas DPR pada 2021.

Baca juga: Tegaskan Urgensi RUU TPKS, Ketua DPR: Harus Ada Payung Hukum untuk Membuat Rasa Aman

Untuk mendapat dukungan 8 fraksi DPR, RUU TPKS telah menempuh proses panjang. Awalnya RUU ini hanya didukung oleh 3 partai pengusul yakni Partai NasDem, PKB, dan PDIP, ditambah Gerindra.

Setelah banyaknya desakan dari masyarakat terhadap RUU TPKS ditambah lobi-lobi fraksi pendukung, 4 fraksi lainnya ikut memberikan dukungan. Hanya PKS yang sejak awal hingga rapat paripurna hari ini konsisten tegas menolak RUU TPKS.

RUU TPKS pun ditargetkan akan selesai dalam 2 kali masa sidang setelah resmi disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR.

"Maksimal dua masa sidang, tapi kecuali pimpinan memberikan restu itu dibahas di masa reses itu akan berbeda lagi itu akan bisa lebih cepat," ujar Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS, Willy Aditya, Selasa.

Politikus Partai NasDem itu meyakini pembahasan RUU TPKS bersama pemerintah tidak akan menemui aral berarti. Sebab, menurut Willy, pemerintah memiliki komitmen yang sama dengan DPR untuk segera mengesahkan RUU TPKS.

Baca juga: Instruksi Jokowi dan Jalan Terjal RUU TPKS yang Sudah 6 Tahun Jalan di Tempat

Komitmen tersebut tercermin dari langkah pemerintah yang telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU TPKS. Untuk itu, Willy berharap, pemerintah dapat segera mengirimkan surat presiden kepada DPR agar pembahasan RUU TPKS dapat segera dimulai.

"Dengan komunikasi yang intensif dengan Gugus Tugas saya pikir tidak banyak perubahan ya, tinggal bagaimana penyempurnaan kiri dan kanan, tapi secara substansi semua sama," tuturnya

"Publik, korban yang membutuhkan keadilan, benar-benar menunggu kehadiran undang-undang. Insya Allah kita lagi komunikasi, tadi saya bilang kalau bisa izin bersidang di masa reses kenapa tidak, toh undang-undang yang lain bisa kok," sambung Willy.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com