Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelaskan Konsep Otorita di IKN, Suharso Monoarfa: Hanya Soal Nama...

Kompas.com - 14/01/2022, 00:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan bahwa konsep otorita yang dimaksud dalam Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur hanya merupakan penyebutan nama.

Hal itu ditegaskannya kembali setelah muncul perdebatan soal konsep keistimewaan pemerintah daerah khusus yang akan disematkan pada IKN baru.

"Jadi, otorita just as a name (hanya nama), apa itu otorita? Otorita itu adalah pemerintahan daerah khusus ibu kota negara setingkat provinsi," kata Suharso dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) IKN DPR dengan pemerintah dan DPD RI, Kamis (13/1/2022).

Baca juga: Dilirik SpaceX, Ibu Kota Baru Bakal Jadi Tempat Peluncuran Pesawat Super Canggih

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut melanjutkan, otorita itu juga tidak melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dia mengaku bahwa pihaknya telah memutuskan tetap menggunakan struktur Pasal 18 UUD 1945 di mana menjelaskan konsep pemerintahan daerah yang bersifat khusus.

Diketahui, Pasal 18B ayat (1) UUD 1945 berbunyi "Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang".

Baca juga: Fakta Terkini Ibu Kota Baru di Kalimantan, Salah Satunya Kepala Daerah Diangkat Presiden

"Jadi mengikuti persis struktur pasal 18 itu lah kemudian disebut sekali lagi pemerintahan daerah khusus ibu kota setingkat provinsi yang selanjutnya disebut otorita," ucap dia.

Di sisi lain, Suharso menambahkan bahwa kekhususan daerah IKN juga berbeda dengan daerah lainnya.

Menurut penjelasannya, pemdasus IKN tidak akan memiliki dewan perwakilan dewan perwakilan daerah kekhususan.

"Gubernur atau bupati atau kepala daerahnya tidak juga disebut gubernur dan juga tidak dipilih. Kemudian menjalankan otonomi seluas-luasnya, tetapi terbatas dan seterusnya," imbuh Suharso.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com