Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Gibran-Kaesang Sebut Dirinya Tak Berafiliasi dengan Parpol Mana Pun

Kompas.com - 13/01/2022, 22:13 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengatakan, dirinya tak punya afiliasi dengan partai politik tertentu.

Hal itu disampaikan Ubedilah dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (12/1/2022).

Adapun Ubedilah menampik jika laporannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dua anak Presiden Joko Widodo yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep bersifat politis.

“Di media sosial anda dikaitkan sebagai simpatisan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebagai oposisi pemerintah?,” tanya Aiman Witjaksono.

Baca juga: PKS Tepis Kabar Pelapor Gibran-Kaesang ke KPK Simpatisan Partai

“Tidak ada hubungannya, saya Aparatur Sipil Negara (ASN). Kalau saya berpartai bisa dipecat sejak lama,” tutur Ubedilah.

Ubedilah mengungkapkan sebagai dosen ia juga pernah mengajar beberapa Kader PDI Perjuangan.

“Saya mengajar PDI-P juga,” kata dia.

Aiman kemudian bertanya siapa saja Kader PDI Perjuangan yang pernah diajar Ubedilah.

“Bisa anda sebutkan siapa yang pernah anda beri kuliah umum, atau kuliah biasa dan lain sebagainya?,” cecar Aiman.

“Bisa tanya ke Bang Rano Karno, apakah pernah saya mengajar beliau secara intensif selama mungkin 2 sampai 3 tahun,” jawab Ubedilah.

Terakhir Ubedilah menegaskan pelaporannya murni untuk pemberantasan korupsi.

Baca juga: Gibran soal Dilaporkan ke KPK: Nak Aku Salah, Cekelen!

Jika dikaitkan dengan partai politik, maka ia yang pernah mengajar kader PDI Perjuangan berarti bisa disebut punya afiliasi politik dengan partai moncong putih tersebut.

“Saya datang ke PDI-P itu karena keilmuan bukan karena saya kader. Berarti kalau saya begitu saya kader PDI-P dong, jadi itu tuduhan yang sangat keliru,” pungkas dia.

Diketahui Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK pada Senin (10/1/2022).

Ubedilah menjelaskan laporan itu terkait relasi bisnis kedua anak Jokowi dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan bernama PT SM.

Baca juga: Gibran Ogah Polisikan Dosen UNJ yang Melaporkannya ke KPK: Buktikan Aku Salah Pora?

Dalam pandangan Ubedilah, Gibran dan Kaesang bersama anak pemilik PT SM bekerja sama membuat perusahaan.

PT SM sendiri pernah dituntut membayar ganti rugi Rp 7,9 triliun oleh Kementerian Lingkungan Hidup karena menjadi pelaku pembakaran hutan.

Tapi oleh Mahkamah Agung (MA) tuntutan yang dikabulkan hanya senilai Rp 78 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com