Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vonis 11 Tahun Eks Penyidik KPK Stepanus Robin dan Upayanya Menyeret Lili Pintauli

Kompas.com - 13/01/2022, 12:28 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua terdakwa kasus korupsi penerimaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani sidang putusan, Rabu (12/1/2022) kemarin. Keduanya adalah eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

Majelis hakim menyatakan keduanya terbukti menerima suap dari sejumlah pihak.

“Menyatakan terdakwa Stepanus Robin Pattuju dan terdakwa Maskur Husain sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan pertama,” tutur ketua majelis hakim Djuyamto.

Baca juga: Saat Eks Penyidik KPK Seret Nama Lili Pintauli: Dia Harus Masuk Penjara!

Robin divonis 11 tahun penjara dan denda 500 juta subsidair 6 bulan kurungan. Sedangkan Maskur divonis 9 tahun penjara serta denda 500 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Putusan majelis hakim itu lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa. Sebelumnya jaksa menuntut Robin divonis 12 tahun penjara dan Maskur 10 tahun penjara.

Atas putusan itu jaksa penuntut umum (JPU) KPK dan kedua terdakwa meminta waktu untuk pikir-pikir.

Baca juga: Kuasa Hukum Robin Sebut Telah Beri Bukti Keterlibatan Lili Pintauli soal Pengurusan Perkara ke KPK tetapi Diabaikan

Pidana pengganti

Tidak hanya pidana badan, kedua terdakwa juga dinyatakan telah menikmati uang hasil dari sejumlah pihak.

Maka majelis hakim mengenakan pidana pengganti untuk Robin dan Maskur.

Baca juga: Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Divonis 11 Tahun

Robin dijatuhi pidana pengganti senilai Rp 2,3 miliar dan Maskur diwajibkan membayar Rp 8,7 miliar dan 36.000 dollar Amerika. Total pidana pengganti yang mesti dibayar Maskur adalah 9,2 miliar.

Maka total pidana pengganti yang dijatuhkan pada keduanya senilai Rp 11,5 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com