Upaya jerat Lili
Robin seolah tak lelah untuk terus mengejar keterlibatan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Keterlibatan Lili dalam perkara ini pertama kali disebut Robin saat hadir sebagai saksi persidangan mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.
Lili disebut terlibat komunikasi dengan Syahrial dan menawarkan bantuan pengurusan kasus jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai yang sedang ditangani KPK.
Syahrial merupakan salah satu penyuap Robin yang memberi uang senilai Rp 1,695 miliar.
Statusnya sebagai justice collaborator (JC) ditolak oleh majelis hakim, Robin mengatakan akan terus mencari cara untuk membuktikan keterlibatan Lili.
Melalui kuasa hukum Robin, Tito Hananta menyebut akan memberikan bukti-bukti keterlibatan Lili untuk Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
“Kami akan melengkapi data-data MAKI yang melaporkan masalah Bu Lili ke Kejaksaan Agung, karena kami sudah laporkan ke KPK tapi diabaikan,” sebutnya.
Diketahui MAKI sudah melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Lili karena berkomunikasi dengan pihak berperkara ke Kejaksaan Agung.
Namun hingga kini belum ada kelanjutan proses pelaporan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.