Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasetpres Heru Disebut Jadi Calon Kuat Pengganti Anies, Ini Kata Mensesneg

Kompas.com - 09/01/2022, 08:45 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono belakangan santer disebut akan menjadi calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta usai masa jabatan Anies Baswedan berakhir.

Sebagaimana diketahui, masa jabatan Anies usai pada akhir tahun 2022, sedangkan Pilkada baru akan digelar di 2024.

Terkait hal itu, pihak Istana angkat bicara. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, hingga kini belum ada calon penjabat Gubernur DKI.

"Oh nggak, belum ada, belum ada, belum ada," kata Pratikno melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (8/1/2022).

Baca juga: Menjabat Kepala Sekretariat Presiden, Akankah Heru Budi Hartono Ditunjuk Gantikan Anies sebagai Gubernur DKI?

Pratikno mengatakan, kepala daerah yang masa jabatannya berakhir tahun ini tidak hanya DKI. Oleh karenanya, nantinya akan ada banyak penjabat kepala daerah.

Ia memastikan bahwa hingga kini belum ada satu pun yang ditunjuk sebagai penjabat gubernur, bupati, maupun wali kota.

"Wah, nanti itu kan Pj, Pj kan banyak di daerah lain juga banyak, tapi belum ada sama sekali. Nanti prosesnya juga lewat Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," kata dia.

Terkait isu ini, Kasetpres Heru juga telah angkat bicara. Ia mengatakan, banyak calon lain yang lebih pantas menjadi penjabat Gubernur DKI.

"Masa jabatan gubernur DKI masih (sampai) akhir 2022. Masih lama," ujar Heru saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (6/1/2022).

"Tentunya banyak calon-calon yang mungkin lebih pantas. Biasanya dari pejabat Kementrian Dalam Negri (Kemendagri)," tambahnya.

Baca juga: Mengenal Sosok Heru Budi Hartono yang Disebut-sebut Jadi Calon Kuat Penjabat Pengganti Anies

Adapun masa jabatan Anies beserta wakilnya, Ahmad Riza Patria, habis pada Oktober 2022.

Setelah masa jabatannya habis, posisi gubernur akan diisi oleh Pj yang dipilih melalui Kemendagri, kemudian diusulkan ke Presiden Joko Widodo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com