Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Calon Penjabat Gubernur DKI, Gerindra: Selain Heru Budi, Banyak yang Patut Dipertimbangkan

Kompas.com - 07/01/2022, 11:28 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai, masih banyak kandidat potensial lain yang mampu menggantikan Anies Baswedan sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta dibandingkan Heru Budi Hartono.

Hal itu dilontarkan Habiburokhman menanggapi wacana Kepala Sekretariat Presiden itu dicalonkan sebagai penjabat Gubernur DKI tahun ini.

"Selain Heru Budi, banyak pejabat lain yang patut dipertimbangkan, baik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun para mantan wali kota di DKI Jakarta," kata Habiburokhman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/1/2022).

Anggota Komisi III DPR itu enggan mengomentari lebih jauh terkait sosok Heru Budi ataupun sosok calon penjabat lain yang cocok menggantikan Anies.

Baca juga: PPP Tak Keberatan Jika Jokowi Tunjuk Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI

Menurut dia, percuma hal itu dibicarakan atau ditanyakan. Sebab, hingga kini belum ada aturan yang mendetail terkait penunjukan sosok penjabat pengganti Gubernur DKI pada 2022.

"Percuma bicara sosok siapa yang cocok penjabat Gubernur DKI 2022 sebelum detailing aturan penunjukan rampung dibuat. Sebab, di UU Nomor 10 Tahun 2016, kewenangannya mutlak di tangan presiden, bukan diusung oleh partai politik dan dipilih rakyat," jelasnya.

Habiburokhman melanjutkan, karena aturan belum rampung, dikhawatirkan penjabat gubernur bakal kesulitan untuk bekerja maksimal memimpin daerah ke depan.

Pasalnya, dia berpendapat bahwa penjabat itu akan dianggap kurang legitimasi lantaran belum lengkapnya aturan penunjukan tersebut.

Kendati demikian, untuk mereduksi masalah tersebut, sebaiknya dibuat instrumen semacam TPA atau Tim Penilai Akhir.

"Nantinya, menilai dan merekomendasikan nama-nama calon penjabat untuk kemudian ditentukan oleh presiden," pungkasnya.

Baca juga: Mengenal Sosok Heru Budi Hartono yang Disebut-sebut Jadi Calon Kuat Penjabat Pengganti Anies

Diberitakan, Heru Budi Hartono disebut-sebut menjadi calon penjabat Gubernur DKI Jakarta usai masa jabatan Anies berakhir pada 2022.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) DKI Jakarta, Gembong Warsono yang menilai Heru sosok yang sangat mengenal DKI Jakarta.

Kriteria semacam itu, kata dia, diperlukan bagi seorang Pj di DKI Jakarta, mengingat masa menjabatnya akan cukup lama, yakni sejak Oktober 2022 hingga 2024.

"Kalau secara pribadi, Pak Heru baik, penguasaan persoalan Jakarta saya kira oke. Tapi apakah pilihan jatuh kepada Pak Heru? Kan kita enggak tahu," kata Gembong.

Namun, Gembong belum bisa memastikan apakah Heru menjadi calon kuat Pj DKI Jakarta.

"Soal sosok tentunya presiden lebih memahami," kata Gembong saat dihubungi, Kamis (6/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com