Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Dugaan Korupsi Anggaran DKI Zaman Ahok yang Dilaporkan ke KPK

Kompas.com - 07/01/2022, 12:45 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

"Pemda DKI telah membuat sertifikat sebagian lahan BMW dengan melanggar hukum, dan telah berperan menjalankan tugas yang harusnya dilakukan oleh AP, yang melanggar PP No 24/1997 dan PMNA No 3/1997."

3. Kasus Lahan Cengkareng Barat

PNPK menyebut, sesuai audit BPK, Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik pemda sendiri di Cengkareng Barat dari Toeti Noezlar Soekarno.

"Negara berpotensi dirugikan Rp 668 miliar. Terjadi penyalahgunaan dana APBD yang melanggar UU No.20/2001 tentang Perubahan atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor."

"Dalam proses pembelian lahan terdapat pelanggaran gratifikasi oknum PNS Pemprov DKI Rp10 miliar, yang melanggar Pasal 12 UU No 20/2001. KPK telah berperan menetralisir kasus dengan memeroses dan menerima pengembalian gratifikasi Rp 10 miliar, namun menghentikan kasus korupsinya sendiri, Rp 668 miliar."

4. Kasus Dana CSR

PNPK menyebut kasus ini melibatkan Ahok Centre yang dipimpin dan dikelola Ahok dan tim suksesnya.

Dana-dana CSR dari puluhan perusahaan miliaran rupiah dikelola oleh Ahok Centre tanpa memasukkannya ke APBD.

"Pengelolaan dana CSR oleh Ahok Center di luar APBD antara lain melanggar 1) UU No 40/2007 tentang PT, 2) PP No.47/2012 tentang TISL, 3) Pemem BUMN NO.5/2007 tentang Kemitraan BUMN, 4) PP No. 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara," sebut PNPK.

Baca juga: Kasus Sumber Waras dan Kredibilitas BPK yang Dipertaruhkan

Di samping itu, banyaknya penggunaan dana CSR untuk pembangunan di Jakarta dinilai sarat kepentingan dan motif kongkalikong dalam kerja sama Ahok dan pengembang, sehingga rawan KKN.

"KPK telah mengusut kasus ini, namun tak jelas kesimpulannya," kata PNPK.

5. Reklamasi Teluk Jakarta

PNPK mengutip fakta-fakta persidangan M Sanusi dan Ariesman Wijaya serta analisis sejumlah pakar dalam menyimpulkan dugaan KKN yang dilakukan Ahok dalam proyek reklamasi

"Dari kasus penggusuran Kalijodo, Direktur PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Wijaya mengaku telah menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk menggusur rakyat. Dana diberikan atas permintaan Ahok, dengan kompensasi APL mendapatkan izin dan hak membangun sejumlah pulau reklamasi di Teluk Jakarta," tulis PNPK.

'"Ahok juga melakukan transaksi terselubung dengan para pengembang dengan suap miliaran atau puluhan miliar rupiah. Ahok telah memberikan izin-izin reklamasi, padahal pembahasan Raperda Zonasi Wilayah dengan DPRD DKI masih berlangsung."

Baca juga: Seskab Benarkan Ahok Selaku Gubernur DKI Berwenang Lakukan Reklamasi Teluk Jakarta

PNPK juga menyinggung penurunan kontribusi tambahan 15 persen NJOP menjadi 5 persen NJOP dari pengembang oleh Ahok yang dianggap merestui langkah Sunny Tanuwijaya melobi anggota DPRD DKI agar poin kontribusi dapat direvisi.

"Sugianto Kusuma (Aguan) telah memberikan dana Rp 220 miliar kepada Pemprov DKI. Hal ini merupakan pelanggaran gratifikasi oleh Ahok dan oknum Pemprov DKI."

PNPK menganggap, Ahok melanggar sederet peraturan dalam kasus ini, termasuk di antaranya menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain.

"Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pelaksanaan proyek reklamasi dapat merugikan negara puluhan-ratusan triliun rupiah. Ternyata Agus dan KPK double standard. KPK tidak melanjutkan proses hukum terhadap Ahok, Sunny dan Aguan. KPK tampaknya telah takluk."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com