Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Tak Keberatan jika Jokowi Tunjuk Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI

Kompas.com - 07/01/2022, 10:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengaku tak keberatan bila akhirnya Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono ditunjuk sebagai calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta usai masa jabatan Anies Baswedan berakhir Oktober 2022.

"Kalau sosok Heru Budi Hartono sendiri, bagi PPP tidak ada catatan keberatan," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/1/2022).

Hanya saja PPP sebagai parpol, kata Arsul, tidak memiliki wewenang untuk memastikan Heru Budi pilihan yang tepat menggantikan Anies.

Sebab, dia mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kewenangan itu ada di tangan Presiden.

Baca juga: Disebut Jadi Calon Kuat Pengganti Anies, Ini Kata Heru Budi Hartono

"Namun karena itu kewenangan Presiden, maka PPP mempercayakan bahwa Presiden Jokowi akan memilih figur yang baik untuk Pj Gubernur Jakarta," terang Arsul.

Anggota Komisi III DPR itu kemudian menjelaskan sejumlah hal yang hendaknya diperhatikan oleh Presiden untuk menunjuk figur pengganti Anies.

Pertama, Arsul mengatakan bahwa penjabat Gubernur DKI yang akan ditunjuk sebaiknya sudah paham soal Jakarta.

"Pj yang akan ditunjuk memang sebaiknya orang yang sudah memahami soal Jakarta. Sehingga ia bisa langsung bekerja meneruskan pembangunan dan roda pemerintahan yang telah berjalan," jelasnya.

Hal kedua yaitu, sosok penjabat tersebut haruslah bisa mengayomi semua kelompok politik dan sosial yang ada di Jakarta.

Sosok tersebut, kata Wakil Ketua MPR itu, sebaiknya tidak memiliki preferensi terhadap kekuatan politik tertentu.

Baca juga: Mengenal Sosok Heru Budi Hartono yang Disebut-sebut Jadi Calon Kuat Penjabat Pengganti Anies

"Ketiga, sebaiknya bukan sosok yang juga punya niat untuk tampil dalam kontestasi Pilkada DKI 2024. Dengan demikian, ia bisa ikut menciptakan pra-kondisi Pilkada yang kondusif," pungkas Arsul.

Sebelumnya diberitakan, Heru Budi Hartono disebut-sebut menjadi calon penjabat Gubernur DKI Jakarta usai masa jabatan Anies berakhir pada 2022.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) DKI Jakarta, Gembong Warsono yang menilai Heru sosok yang sangat mengenal DKI Jakarta.

Kriteria semacam itu, kata dia, diperlukan bagi seorang Pj di DKI Jakarta, mengingat masa menjabatnya akan cukup lama, yakni sejak Oktober 2022 hingga 2024.

"Kalau secara pribadi, Pak Heru baik, penguasaan persoalan Jakarta saya kira oke. Tapi apakah pilihan jatuh kepada Pak Heru? Kan kita enggak tahu," kata Gembong.

Namun, Gembong belum bisa memastikan apakah Heru menjadi calon kuat Pj DKI Jakarta.

"Soal sosok tentunya presiden lebih memahami," kata Gembong saat dihubungi, Kamis (6/1/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com