Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/01/2022, 11:28 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai, masih banyak kandidat potensial lain yang mampu menggantikan Anies Baswedan sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta dibandingkan Heru Budi Hartono.

Hal itu dilontarkan Habiburokhman menanggapi wacana Kepala Sekretariat Presiden itu dicalonkan sebagai penjabat Gubernur DKI tahun ini.

"Selain Heru Budi, banyak pejabat lain yang patut dipertimbangkan, baik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) maupun para mantan wali kota di DKI Jakarta," kata Habiburokhman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/1/2022).

Anggota Komisi III DPR itu enggan mengomentari lebih jauh terkait sosok Heru Budi ataupun sosok calon penjabat lain yang cocok menggantikan Anies.

Baca juga: PPP Tak Keberatan Jika Jokowi Tunjuk Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI

Menurut dia, percuma hal itu dibicarakan atau ditanyakan. Sebab, hingga kini belum ada aturan yang mendetail terkait penunjukan sosok penjabat pengganti Gubernur DKI pada 2022.

"Percuma bicara sosok siapa yang cocok penjabat Gubernur DKI 2022 sebelum detailing aturan penunjukan rampung dibuat. Sebab, di UU Nomor 10 Tahun 2016, kewenangannya mutlak di tangan presiden, bukan diusung oleh partai politik dan dipilih rakyat," jelasnya.

Habiburokhman melanjutkan, karena aturan belum rampung, dikhawatirkan penjabat gubernur bakal kesulitan untuk bekerja maksimal memimpin daerah ke depan.

Pasalnya, dia berpendapat bahwa penjabat itu akan dianggap kurang legitimasi lantaran belum lengkapnya aturan penunjukan tersebut.

Kendati demikian, untuk mereduksi masalah tersebut, sebaiknya dibuat instrumen semacam TPA atau Tim Penilai Akhir.

"Nantinya, menilai dan merekomendasikan nama-nama calon penjabat untuk kemudian ditentukan oleh presiden," pungkasnya.

Baca juga: Mengenal Sosok Heru Budi Hartono yang Disebut-sebut Jadi Calon Kuat Penjabat Pengganti Anies

Diberitakan, Heru Budi Hartono disebut-sebut menjadi calon penjabat Gubernur DKI Jakarta usai masa jabatan Anies berakhir pada 2022.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) DKI Jakarta, Gembong Warsono yang menilai Heru sosok yang sangat mengenal DKI Jakarta.

Kriteria semacam itu, kata dia, diperlukan bagi seorang Pj di DKI Jakarta, mengingat masa menjabatnya akan cukup lama, yakni sejak Oktober 2022 hingga 2024.

"Kalau secara pribadi, Pak Heru baik, penguasaan persoalan Jakarta saya kira oke. Tapi apakah pilihan jatuh kepada Pak Heru? Kan kita enggak tahu," kata Gembong.

Namun, Gembong belum bisa memastikan apakah Heru menjadi calon kuat Pj DKI Jakarta.

"Soal sosok tentunya presiden lebih memahami," kata Gembong saat dihubungi, Kamis (6/1/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com