Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Kurikulum Pelatihan Komponen Cadangan, dari Taktik Militer sampai Menembak

Kompas.com - 30/12/2021, 06:32 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo baru saja mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 27 Tahun 2021 yang berisi dorongan bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) ikut serta dalam pelatihan komponen cadangan.

Dorongan bagi ASN untuk turut serta dalam pelatihan komponen cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara. Meski demikian, pelatihan ini bersifat terbuka/sukarela.

Lantas, apa saja isi pelatihan komponen cadangan itu? Rupanya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sudah meneken Peraturan Nomor 4 Tahun 2011 tentang kurikulum pelatihan komponen cadangan.

Masa pelatihan komponen cadangan

Pelatihan komponen cadangan meliputi program pendidikan dasar kemiliteran. Lama pelatihan yakni 600 jam pelajaran yang akan berlangsung selama 3 bulan.

Baca juga: Komponen Cadangan Bukan Wajib Militer, Pendaftaran Dibuka Sukarela

Dari 600 jam ini, 92 jam dipakai untuk pembinaan sikap dan perilaku, 508 jam sisanya untuk pembinaan pengetahuan dan keterampilan.

Meskipun bidang jasmani termasuk dalam materi pembinaan, namun sifatnya hanya untuk memelihara kebugaran, dan tidak akan dinilai/dievaluasi.

Di mana pelatihan diselenggarakan?

Pelatihan ini digelar di lembaga pendidikan, baik lembaga pendidikan TNI AD, AU, dan AL, maupun di kesatuan masing-masing angkatan/matra, dengan pembiayaan dari APBN.

Apa saja yang dilatih? 

Pembinaan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk soal pemakaian senjata. Pembinaan dilakukan pada 3 bidang studi, yaitu mental, hukum, dan teknik-taktik militer.

Baca juga: ASN Bisa Jadi Komponen Cadangan, Ini Gaji, Tunjangan, dan Syaratnya

Dalam hal pembinaan mental, ada di antaranya materi pembekalan soal Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, bela negara, sejarah perjuangan bangsa dan TNI, sumpah prajurit, delapan wajib TNI, baris-berbaris, militer dasar, sampai soal kepemimpinan dan manajemen.

Lalu, bidang studi hukum mencakup di antaranya hukum humaniter dan pengetahuan UU Nomor 23 Tahun 2019.

Pada bidang studi teknik dan taktik militer, peserta bakal mendapatkan materi di antaranya soal dasar-dasar menembak, pengetahuan senjata ringan, dasar-dasar pengamanan, hingga teknik tempur dasar dan ilmu medan.

Siapa yang melatih?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com