Dorongan bagi ASN untuk turut serta dalam pelatihan komponen cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara. Meski demikian, pelatihan ini bersifat terbuka/sukarela.
Lantas, apa saja isi pelatihan komponen cadangan itu? Rupanya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sudah meneken Peraturan Nomor 4 Tahun 2011 tentang kurikulum pelatihan komponen cadangan.
Masa pelatihan komponen cadangan
Pelatihan komponen cadangan meliputi program pendidikan dasar kemiliteran. Lama pelatihan yakni 600 jam pelajaran yang akan berlangsung selama 3 bulan.
Dari 600 jam ini, 92 jam dipakai untuk pembinaan sikap dan perilaku, 508 jam sisanya untuk pembinaan pengetahuan dan keterampilan.
Meskipun bidang jasmani termasuk dalam materi pembinaan, namun sifatnya hanya untuk memelihara kebugaran, dan tidak akan dinilai/dievaluasi.
Di mana pelatihan diselenggarakan?
Pelatihan ini digelar di lembaga pendidikan, baik lembaga pendidikan TNI AD, AU, dan AL, maupun di kesatuan masing-masing angkatan/matra, dengan pembiayaan dari APBN.
Apa saja yang dilatih?
Pembinaan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk soal pemakaian senjata. Pembinaan dilakukan pada 3 bidang studi, yaitu mental, hukum, dan teknik-taktik militer.
Dalam hal pembinaan mental, ada di antaranya materi pembekalan soal Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, bela negara, sejarah perjuangan bangsa dan TNI, sumpah prajurit, delapan wajib TNI, baris-berbaris, militer dasar, sampai soal kepemimpinan dan manajemen.
Lalu, bidang studi hukum mencakup di antaranya hukum humaniter dan pengetahuan UU Nomor 23 Tahun 2019.
Pada bidang studi teknik dan taktik militer, peserta bakal mendapatkan materi di antaranya soal dasar-dasar menembak, pengetahuan senjata ringan, dasar-dasar pengamanan, hingga teknik tempur dasar dan ilmu medan.
Siapa yang melatih?
Jika pelatihan bersifat umum, pendidik minimal menguasai teknis materi pelajaran, baik teori maupun praktik, dengan syarat pernah punya pengalaman mengajar dan melatih atau lulusan pendidikan keguruan dan pelatihan.
Pelatihan yang sifatnya khusus, seperti pembinaan sikap dan perilaku, diberikan oleh komandan satuan pelaksana.
Lalu, pembekalan keterampilan materi kemiliteran minimal diberikan oleh Letnan Dua atau memiliki kualifikasi pendidikan dan pengalaman sesuai materi yang diajar.
Pelatihan ini diharapkan membentuk lulusan komponen cadangan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar militer, serta memiliki kondisi jasmani yang samapta, untuk menjadi komponen cadangan di satuan jajaran TNI.
https://nasional.kompas.com/read/2021/12/30/06321381/isi-kurikulum-pelatihan-komponen-cadangan-dari-taktik-militer-sampai