Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Didorong Bangun Sistem Teknologi Informasi Pemilu Terintegrasi

Kompas.com - 14/12/2021, 16:54 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) didorong membuat sistem teknologi informasi pemilu yang terintegrasi. Beriringan dengan itu, juga diperlukan dasar hukum yang kuat untuk sistem tersebut.

"KPU perlu membuat sistem TI pemilu yang terintegrasi, artinya tidak otonom, tidak lepas-lepas yang didasari PKPU masing-masing. Bagaimana kalau kita bayangkan ada legal framework yang setara dengan UU, sehingga legitimasinya kuat untuk mengatur semua proses yang ada," kata Ketua Program Studi S2 Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Airlangga Kris Nugroho dalam diseminasi hasil riset nasional yang disiarkan KPU secara daring, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Menteri PPPA Harap KPU dan Bawaslu Jadi Pelopor bagi Perempuan Berpartisipasi dalam Mengambil Keputusan

Menurut Kris, tidak cukup hanya Peraturan KPU (PKPU) sebagai dasar hukum tiap sistem, seperti pada PKPU yang mengatur soal penggunaan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Sirekap) dan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Ia mengatakan, harus ada payung hukum yang lebih kuat agar proses itu dapat berjalan dengan baik.

"Tidak cukup pada kerangka hukum setingkat PKPU. Harus ada payung hukum yang kuat itu, satu sistem tapi berfungsi banyak aplikasi," tuturnya.

Selain itu, hasil riset FISIP Unair juga merekomendasikan agar KPU membuat peta jalan (road map) jangka menengah (10 tahun) dan panjang (20 tahun) untuk transformasi kelembagaan menuju electoral management body berbasis pada sistem informasi.

Kemudian, membentuk lima klaster server untuk menampung limpahan big data pemilu dengan kapasitas bandwidth yang besar.

"Mungkin perlu dibuat sub server yang mewakili Sumatera, Jawa-Madura, Bali, NTB, NTT, Kalimantan dan Sulawesi, dan Maluku-Papua, sehingga beban server pusat tidak terlalu berat," ujar Kris.

Kris melanjutkan, KPU perlu membuat peta jalan pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang spesifik menguasai teknologi informasi pemilu.

Menurut Kris, implementasi teknologi informasi dalam pemilu sangat penting. Ia mengatakan, penerapan teknologi informasi memberikan eksamaan bagi peserta dan pemilih sehingga mengurangi potensi keberpihakan penyelenggaraan dan malpraktik.

Baca juga: Calon Anggota KPU: Pendidikan Pemilih Harus Diperkuat untuk Pemilu 2024

Kemudian, menghasilkan best practices bagi KPU untuk bekerja profesional dalam penyelenggaraan dan mendorong peserta pemilu untuk disiplin mengikuti dan menghargai prosedur yang berlaku dalam tata kelola pemilu.

"Kami berpandangan bahwa implementasi teknologi informasi dalam pemilu dalam realitasnya tidak terbantahkan sangat berguna. Dalam arti memberikan dorongan bagi penyelenggara pemilu untuk melakukan perbaikan kinerja sehingga segala proses berlangsung efektif, efisien, transparan, dan akuntabel," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com