JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menetapkan 4 terduga teroris yang ditangkap di Sumatera Selatan pada Senin (13/12/2021) kemarin, sebagai tersangka.
Informasi ini disampaikan Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Aswin kepada wartawan, Selasa (14/12/2021).
Aswin juga mengatakan 4 terduga teroris ini berkaitan dengan Jamaah Islamiyah (JI). Tiga tersangka dikabarkan diamankan di Kota Palembang dan satu orang di Kota Lubuklinggau.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Buron Teroris, Diduga Terkait Bom Gereja Katedral Makassar
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono juga belum memberikan keterangan rinci soal identitas dan keterlibatan keempat tersangka teroris JI itu.
Ia mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terkait penangkapan itu.
Selain itu, Rusdi juga menambahkan penyidik Densus 88 masih mendalami terkait dugaan kemungkinan 4 orang tersebut akan melakukan aksi saat libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.
"Masih didalami itu semua. Densus belum tuntas kerjanya, tentu waktu nanti Densus memberikan informasi yang lebih lengkap," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.