JAKARTA, KOMPAS.com - Ramai diberitakan soal anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Mulan Jameela dan suaminya, Ahmad Dhani, tidak menjalankan karantina 10 hari sepulangnya dari Turki.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya mempertimbangkan untuk memberikan izin bagi pejabat publik beserta rombongannya untuk melakukan karantina secara mandiri apabila perjalanan ke luar negerinya itu terkait dengan tugas kenegaraan.
Namun, bukan berarti mereka tidak menjalani masa karantina.
"Dalam implementasinya pun yang bersangkutan wajib menjalankan poin-poin perjanjian dalam diskresi yang sedemikian rupa diatur misalnya tidak bepergian selama masa karantina. Hal ini semata-mata ditetapkan untuk mencegah penularan kepada orang- orang di sekitarnya," kata Wiku saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/12/2021).
Baca juga: Mulan Jameela Disebut Tak Jalani Karantina Usai dari Turki, Begini Respons Gerindra
Lantas, adakah kelompok yang dikecualikan menjalankan karantina saat masuk ke Indonesia?
Wiku menjelaskan, Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 23 Tahun 2021 mencantumkan kelompok-kelompok yang mendapatkan pengecualian kewajiban karantina saat masuk Indonesia tapi tetap menerapkan sistem bubble dan protokol kesehatan ketat.
Adapun di dalam SE Satgas 23/2021 poin 5 diatur kelompok yang mendapat pengecualian karantina tersebut adalah WNA pemegang visa diplomatik dan visa dinas, WNA pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan
Kemudian, WNA yang masuk ke Indonesia melalui skema Travel Corridor Arrangement (TCA) dan delegasi negara-negara anggota G20.
Baca juga: Klarifikasi Kuasa Hukum soal Keluarga Ahmad Dhani Diduga Tidak Jalani Karantina Setelah dari Turki
Sementara itu, terdapat 5 protokol kesehatan ketat yang harus dipenuhi yaitu menggunakan masker dengan baik, menggunakan masker medis dan masker kain.
Kemudian, tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.
Terakhir, mereka tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
Terungkapnya Ahmad Dhani serta keluarga diduga tidak melakukan karantina selama 10 hari berasal dari unggahan akun Instagram blogger Adam Demi, @adamdenigrk.
Dari unggahan tersebut, Adam membagikan hasil tangkapan layar dari direct message pengguna Instagram lain.
Netizen tersebut menceritakan bahwa pada 2 Desember lalu mengaku bertemu Ahmad Dhani sekeluarga di Turki.
Baca juga: Menteri hingga Anggota Dewan Dapat Pengecualian, Boleh Karantina Mandiri Setibanya dari Luar Negeri
Namun, pada 9 Desember, ia menyebut sejumlah temannya mengaku bertemu Ahmad Dhani dan Mulan Jameela di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta serta anak sulung pentolan Dewa 19 itu, Al Ghazali pergi menonton bersama kekasihnya.