Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kelompok Ini Dikecualikan dari Kewajiban Karantina saat Tiba di Indonesia, Anggota DPR Tak Termasuk

Kompas.com - 13/12/2021, 19:49 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ramai diberitakan soal anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Mulan Jameela dan suaminya, Ahmad Dhani, tidak menjalankan karantina 10 hari sepulangnya dari Turki.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya mempertimbangkan untuk memberikan izin bagi pejabat publik beserta rombongannya untuk melakukan karantina secara mandiri apabila perjalanan ke luar negerinya itu terkait dengan tugas kenegaraan.

Namun, bukan berarti mereka tidak menjalani masa karantina.

"Dalam implementasinya pun yang bersangkutan wajib menjalankan poin-poin perjanjian dalam diskresi yang sedemikian rupa diatur misalnya tidak bepergian selama masa karantina. Hal ini semata-mata ditetapkan untuk mencegah penularan kepada orang- orang di sekitarnya," kata Wiku saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Mulan Jameela Disebut Tak Jalani Karantina Usai dari Turki, Begini Respons Gerindra

Lantas, adakah kelompok yang dikecualikan menjalankan karantina saat masuk ke Indonesia?

Wiku menjelaskan, Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 23 Tahun 2021 mencantumkan kelompok-kelompok yang mendapatkan pengecualian kewajiban karantina saat masuk Indonesia tapi tetap menerapkan sistem bubble dan protokol kesehatan ketat.

Adapun di dalam SE Satgas 23/2021 poin 5 diatur kelompok yang mendapat pengecualian karantina tersebut adalah WNA pemegang visa diplomatik dan visa dinas, WNA pejabat asing setingkat menteri ke atas beserta rombongan yang melakukan kunjungan resmi/kenegaraan

Kemudian, WNA yang masuk ke Indonesia melalui skema Travel Corridor Arrangement (TCA) dan delegasi negara-negara anggota G20.

Baca juga: Klarifikasi Kuasa Hukum soal Keluarga Ahmad Dhani Diduga Tidak Jalani Karantina Setelah dari Turki

Sementara itu, terdapat 5 protokol kesehatan ketat yang harus dipenuhi yaitu menggunakan masker dengan baik, menggunakan masker medis dan masker kain.

Kemudian, tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

Terakhir, mereka tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Terungkapnya Ahmad Dhani serta keluarga diduga tidak melakukan karantina selama 10 hari berasal dari unggahan akun Instagram blogger Adam Demi, @adamdenigrk.

Dari unggahan tersebut, Adam membagikan hasil tangkapan layar dari direct message pengguna Instagram lain.

Netizen tersebut menceritakan bahwa pada 2 Desember lalu mengaku bertemu Ahmad Dhani sekeluarga di Turki. 

Baca juga: Menteri hingga Anggota Dewan Dapat Pengecualian, Boleh Karantina Mandiri Setibanya dari Luar Negeri

Namun, pada 9 Desember, ia menyebut sejumlah temannya mengaku bertemu Ahmad Dhani dan Mulan Jameela di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta serta anak sulung pentolan Dewa 19 itu, Al Ghazali pergi menonton bersama kekasihnya.

Pengguna itu kemudian meminta publik berhitung, kalaupun misalnya Ahmad Dhani sekeluarga tiba di Indonesia pada 3 Desember, maka 9 Desember belum genap 10 hari masa karantina.

Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, memberikan klarifikasi mengenai hal tersebut. Ali membantah bahwa Ahmad Dhani serta keluarga melanggar peraturan.

Ali menyebut karantina Dhani sekeluarga sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia.

Baca juga: Luhut: Ada Upaya Melarikan Diri, Langsung Kita Ceburin ke Karantina

"Yang pasti, itu tidak benar sama sekali karena setelah pulang itu mereka langsung karantina dan enggak pergi ke mana-mana termasuk mall dan lain-lain" tegas Ali saat dihubungi Kompas.com melalui sambung telepon, Senin (13/12/2021).

"Dan terkait hal itu (unggahan Instagram Adam Deni), mereka justru langsung melakukan karantina sebagaimana ketentuan yang berlaku," ucap Ali melanjutkan.

Ali mengaku tidak mengetahui kapan Ahmad Dhani serta keluarga tiba di Tanah Air dan kapan mereka menyelesaikan masa karantina.

Dia hanya bisa memastikan bahwa Ahmad Dhani serta keluarga menjalani karantina di Jakarta sesuai dengan peraturan yang diterapkan pemerintah Indonesia.

"Iya (karantina di Jakarta). Info terakhir yang saya dapat lebih kepada di villa pribadi ya," ujar Ali Lubis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com