KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan pentingnya 3T atau tracing, testing, dan treatment kepada pemerintah desa (pemdes) di seluruh Indonesia.
“Selain 3T, program vaksinasi juga harus digenjot untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 ketiga di Indonesia,” tuturnya, dikutip dari covid19.go.id, Jumat (10/12/2021).
Di sisi lain, Satgas Covid-19 terus mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah selesai divaksinasi.
Pasalnya, selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19.
Baca juga: Tempat Wisata Buka Saat Libur Nataru, Satgas Covid-19 Tekankan Pentingnya CHSE
Adapun prokes yang harus dipatuhi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 adalah 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama.
Wiku menjelaskan, pemdes memiliki peran penting dalam komunikasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat.
“Prokes dan pengaturan mobilisasi penting untuk mencegah lonjakan kasus jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pemdes juga berperan penting dalam komunikasi dengan masyarakat. Ini sebagai salah satu langkah pencegahan yang berarti,” tuturnya.
Menurutnya, kesadaran masyarakat merupakan hal yang penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Satgas Covid-19: Pembatasan WNA Merupakan Upaya Menyelamatkan Umat Manusia
Salah satu komponen penting dalam masyarakat, menurut Wiku, adalah pos komando jaga desa atau kelurahan.
Sebab, pos-pos tersebut berfungsi melakukan mekanisme koordinasi, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
“(Pos komando) memiliki empat fungsi, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, fase libur Nataru berpotensi menimbulkan gelombang ketiga pandemi Covid-19 di Indonesia.
Kondisi pandemi di tingkat global serta kedisiplinan mobilitas masyarakat merupakan faktor pemicu meningkatnya penyebaran kasus di Tanah Air.
Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Indonesia Siap Hadapi Omicron
Oleh karenanya, dibutuhkan komunikasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unit mikro guna mencegah munculnya gelombang ketiga.
Bertolak dari hal itu, Satgas Covid-19 bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), serta Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menggelar pelatihan untuk pemdes.
Pelatihan tersebut berjudul “Pelatihan dan Penguatan Komunikasi Kesiapsiagaan Menghadapi Nataru Pemerintah Desa dan Sosialisasi Kompetisi Video Pemdes Lawan Covid-19” yang diselenggarakan Rabu (8/12/2021).
Pemberian pelatihan dimaksudkan sebagai sosialisasi kebijakan terkini mengenai penanganan Covid-19 di Indonesia untuk kalangan pemangku kepentingan dan unsur pemdes.
Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Kepala Daerah Segera Menindaklanjuti Inmendagri Nomor 63 dan 64
Selain itu juga sebagai langkah untuk melihat potensi unsur pemdes yang mampu menyampaikan komunikasi mitigasi risiko.
Sebab, gerakan pemdes sangat dibutuhkan selama masa pandemi, mengingat perangkat pemdes yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Tak hanya sampai di situ saja, pelatihan itu juga ditujukan sebagai upaya membekali pemdes dengan strategi komunikasi masyarakat luas dalam menyikapi perkembangan dan penanganan Covid-19.
Sebagai informasi, selain pelatihan, agenda tersebut juga diisi dengan sosialisasi Kompetisi Facebook Video Pemdes Lawan Covid-19.
Kompetisi itu mengajak semua unsur pemdes dan masyarakat umum membuat konten edukatif berupa ajakan menjaga dan menahan diri menjelang libur Nataru.
Baca juga: Antisipasi Varian Omicron, Satgas Covid-19 Sarankan Pemerintah Ambil 4 Langkah Ini
Di samping pesan untuk menahan diri, konten yang harus ada dalam video adalah ajakan untuk sadar bahwa Covid-19 masih ada hingga sekarang.
Peserta kompetisi diharuskan mengunggah video kreasi mulai Rabu (8/12/2021) hingga Senin (20/12/2021) di akun Facebook masing-masing dengan mencantumkan caption kreatif dan tagar #PemdesLawanCOVID19.
Mereka juga diharuskan untuk menandai akun Facebook Lawan Covid19 ID, Kemendagri RI, dan Kemenkominfo RI.
Adapun informasi mengenai kompetisi video bisa dilihat pada kanal media sosial (medsos) resmi Satgas Covid-19, yakni @lawancoivd19 di Instagram, Facebook, TikTok, dan Twitter.
Peserta kompetisi dapat mengkonfirmasi keikutsertaan setelah mengunggah video dan melihat keterangan detail di sini.
Baca juga: Satgas Covid-19: Indonesia Perlu Belajar dari 7 Negara untuk Antisipasi Varian Omicron
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.