Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Jelang Libur Nataru, Satgas Covid-19 Ingatkan Pemdes Pentingnya 3T dan Prokes 6M

Kompas.com - 10/12/2021, 19:11 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan pentingnya 3T atau tracing, testing, dan treatment kepada pemerintah desa (pemdes) di seluruh Indonesia.

“Selain 3T, program vaksinasi juga harus digenjot untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 ketiga di Indonesia,” tuturnya, dikutip dari covid19.go.id, Jumat (10/12/2021).

Di sisi lain, Satgas Covid-19 terus mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah selesai divaksinasi.

Pasalnya, selain vaksin, disiplin penerapan prokes merupakan salah satu cara ampuh untuk mencegah risiko penularan Covid-19.

Baca juga: Tempat Wisata Buka Saat Libur Nataru, Satgas Covid-19 Tekankan Pentingnya CHSE

Adapun prokes yang harus dipatuhi sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 adalah 6M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama.

Wiku menjelaskan, pemdes memiliki peran penting dalam komunikasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat.

“Prokes dan pengaturan mobilisasi penting untuk mencegah lonjakan kasus jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pemdes juga berperan penting dalam komunikasi dengan masyarakat. Ini sebagai salah satu langkah pencegahan yang berarti,” tuturnya.

Menurutnya, kesadaran masyarakat merupakan hal yang penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Satgas Covid-19: Pembatasan WNA Merupakan Upaya Menyelamatkan Umat Manusia

Salah satu komponen penting dalam masyarakat, menurut Wiku, adalah pos komando jaga desa atau kelurahan.

Sebab, pos-pos tersebut berfungsi melakukan mekanisme koordinasi, pengawasan, dan evaluasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

“(Pos komando) memiliki empat fungsi, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat desa atau kelurahan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, fase libur Nataru berpotensi menimbulkan gelombang ketiga pandemi Covid-19 di Indonesia.

Kondisi pandemi di tingkat global serta kedisiplinan mobilitas masyarakat merupakan faktor pemicu meningkatnya penyebaran kasus di Tanah Air.

Baca juga: Satgas Covid-19 Sebut Indonesia Siap Hadapi Omicron

Oleh karenanya, dibutuhkan komunikasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unit mikro guna mencegah munculnya gelombang ketiga.

Bertolak dari hal itu, Satgas Covid-19 bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), serta Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menggelar pelatihan untuk pemdes.

Pelatihan tersebut berjudul “Pelatihan dan Penguatan Komunikasi Kesiapsiagaan Menghadapi Nataru Pemerintah Desa dan Sosialisasi Kompetisi Video Pemdes Lawan Covid-19” yang diselenggarakan Rabu (8/12/2021).

Pemberian pelatihan dimaksudkan sebagai sosialisasi kebijakan terkini mengenai penanganan Covid-19 di Indonesia untuk kalangan pemangku kepentingan dan unsur pemdes.

Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Kepala Daerah Segera Menindaklanjuti Inmendagri Nomor 63 dan 64

Selain itu juga sebagai langkah untuk melihat potensi unsur pemdes yang mampu menyampaikan komunikasi mitigasi risiko.

Sebab, gerakan pemdes sangat dibutuhkan selama masa pandemi, mengingat perangkat pemdes yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Tak hanya sampai di situ saja, pelatihan itu juga ditujukan sebagai upaya membekali pemdes dengan strategi komunikasi masyarakat luas dalam menyikapi perkembangan dan penanganan Covid-19.

Sebagai informasi, selain pelatihan, agenda tersebut juga diisi dengan sosialisasi Kompetisi Facebook Video Pemdes Lawan Covid-19.

Kompetisi itu mengajak semua unsur pemdes dan masyarakat umum membuat konten edukatif berupa ajakan menjaga dan menahan diri menjelang libur Nataru.

Baca juga: Antisipasi Varian Omicron, Satgas Covid-19 Sarankan Pemerintah Ambil 4 Langkah Ini

Di samping pesan untuk menahan diri, konten yang harus ada dalam video adalah ajakan untuk sadar bahwa Covid-19 masih ada hingga sekarang.

Peserta kompetisi diharuskan mengunggah video kreasi mulai Rabu (8/12/2021) hingga Senin (20/12/2021) di akun Facebook masing-masing dengan mencantumkan caption kreatif dan tagar #PemdesLawanCOVID19.

Mereka juga diharuskan untuk menandai akun Facebook Lawan Covid19 ID, Kemendagri RI, dan Kemenkominfo RI.

Adapun informasi mengenai kompetisi video bisa dilihat pada kanal media sosial (medsos) resmi Satgas Covid-19, yakni @lawancoivd19 di Instagram, Facebook, TikTok, dan Twitter.

Peserta kompetisi dapat mengkonfirmasi keikutsertaan setelah mengunggah video dan melihat keterangan detail di sini.

Baca juga: Satgas Covid-19: Indonesia Perlu Belajar dari 7 Negara untuk Antisipasi Varian Omicron

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com