Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19: Indonesia Perlu Belajar dari 7 Negara untuk Antisipasi Varian Omicron

Kompas.com - 01/12/2021, 09:58 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Indonesia perlu belajar dari tujuh negara dalam menangani penularan virus Corona varian B.1.1.529 atau varian Omicron.

Wiku mengingatkan, Indonesia tidak boleh lengah meski kasus positif Covid-19 terus menunjukkan penurunan.

"Untuk mengantisipasinya, Indonesia perlu belajar dari tujuh negara dengan kasus tersebut yang telah melakukan langkah mitigasi," ujar Wiku dilansir dari siaran pers di laman Covid19.go.id, Rabu (1/12/2021).

"Meskipun kasus positif di Indonesia masih terus menunjukkan penurunan, namun kita tidak boleh lengah," kata dia.

Baca juga: Varian Omicron Disebut Dapat Menular ke Penyintas Covid-19, Satgas: Jangan Panik, Hati-hati

Wiku menjelaskan, varian Omicron ditetapkan WHO sebagai variant under monitoring (VUM) pada 24 November 2021.

Lalu, dua hari setelahnya WHO menetapkannya sebagai variant of concern (VOC).

WHO juga menyatakan efektivitas vaksin, testing dan obat-obatan yang ada saat ini terhadap varian Omicron masih dikaji.

"Yang dikhawatirkan, tidak seperti varian lainnya, bukti awal pengkajian menunjukkan varian Omicron meningkatkan peluang risiko tertular kembali bagi penyintas Covid-19," ucap Wiku.

"Meskipun demikian, informasi terkait hal ini masih sangat terbatas dan masih dalam proses penelitian. Untuk itu sebagian besar negara di dunia telah mengambil langkah antisipasi," kata dia.

Baca juga: Jangan sampai Kita Kecolongan soal Varian Omicron seperti Saat Varian Delta Masuk

Wiku pun memberikan contoh merujuk kepada tujuh negara dengan penularan varian micron dan telah melakukan langkah mitigasi.

Pertama, di Italia melakukan penelusura kontak kasus positif pelaku perjalanan ke negara-negara di Afrika, meningkatkan kapasitas penelusuran kontak secara umum, serta meningkatkan cakupan whole genome sequencing (WGS) agar semakin cepat mendeteksi varian Omicron.

Lalu, di Jerman memberlakukan travel ban atau melarang adanya perjalanan dari negara di Afrika.

Larangan dikecualikan bagi warga negaranya dan mewajibkan karantina 14 hari bagi yang kembali dari negara di Afrika.

Baca juga: UPDATE: 297 Kasus Harian Covid-19 dan 3 Skenario Pemerintah Terkait Gelombang Ketiga

Selanjutnya, di Belanda memberlakukan kebijakan testing bagi seluruh pelaku perjalanan dari Afrika Selatan.

Negara itu melakukan WGS pada semua pelaku perjalanan dari Wilayah Afrika yang sudah masuk ke negaranya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com