JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, Indonesia perlu belajar dari tujuh negara dalam menangani penularan virus Corona varian B.1.1.529 atau varian Omicron.
Wiku mengingatkan, Indonesia tidak boleh lengah meski kasus positif Covid-19 terus menunjukkan penurunan.
"Untuk mengantisipasinya, Indonesia perlu belajar dari tujuh negara dengan kasus tersebut yang telah melakukan langkah mitigasi," ujar Wiku dilansir dari siaran pers di laman Covid19.go.id, Rabu (1/12/2021).
"Meskipun kasus positif di Indonesia masih terus menunjukkan penurunan, namun kita tidak boleh lengah," kata dia.
Baca juga: Varian Omicron Disebut Dapat Menular ke Penyintas Covid-19, Satgas: Jangan Panik, Hati-hati
Wiku menjelaskan, varian Omicron ditetapkan WHO sebagai variant under monitoring (VUM) pada 24 November 2021.
Lalu, dua hari setelahnya WHO menetapkannya sebagai variant of concern (VOC).
WHO juga menyatakan efektivitas vaksin, testing dan obat-obatan yang ada saat ini terhadap varian Omicron masih dikaji.
"Yang dikhawatirkan, tidak seperti varian lainnya, bukti awal pengkajian menunjukkan varian Omicron meningkatkan peluang risiko tertular kembali bagi penyintas Covid-19," ucap Wiku.
"Meskipun demikian, informasi terkait hal ini masih sangat terbatas dan masih dalam proses penelitian. Untuk itu sebagian besar negara di dunia telah mengambil langkah antisipasi," kata dia.
Baca juga: Jangan sampai Kita Kecolongan soal Varian Omicron seperti Saat Varian Delta Masuk
Wiku pun memberikan contoh merujuk kepada tujuh negara dengan penularan varian micron dan telah melakukan langkah mitigasi.
Pertama, di Italia melakukan penelusura kontak kasus positif pelaku perjalanan ke negara-negara di Afrika, meningkatkan kapasitas penelusuran kontak secara umum, serta meningkatkan cakupan whole genome sequencing (WGS) agar semakin cepat mendeteksi varian Omicron.
Lalu, di Jerman memberlakukan travel ban atau melarang adanya perjalanan dari negara di Afrika.
Larangan dikecualikan bagi warga negaranya dan mewajibkan karantina 14 hari bagi yang kembali dari negara di Afrika.
Baca juga: UPDATE: 297 Kasus Harian Covid-19 dan 3 Skenario Pemerintah Terkait Gelombang Ketiga
Selanjutnya, di Belanda memberlakukan kebijakan testing bagi seluruh pelaku perjalanan dari Afrika Selatan.
Negara itu melakukan WGS pada semua pelaku perjalanan dari Wilayah Afrika yang sudah masuk ke negaranya.