Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Perintahkan Oknum Prajurit Raider yang Pukuli Polwan di Palangkaraya Diproses Hukum

Kompas.com - 07/12/2021, 18:06 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memerintahkan penyidik TNI untuk memproses hukum oknum anggota Yonif Raider 631/Antang Kodam XII/Tanjungpura di Palangkaraya, Kalimantan Tengah yang diduga memukul seorang anggota polisi wanita untuk diproses hukum.

Peristiwa pemukulan itu terjadi di Jalan Cilik Riwut KM 03, Palangkaraya sekitar pukul 01.00 WIB terhadap seorang polwan bernama Bripda Tazkia Nabila.

"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan kepada seluruh penyidik dan aparat hukum TNI maupun TNI AD untuk melakukan proses hukum kepada oknum-oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santoso, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/12/2021).

Prantara menambahkan, penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap personel Korps Bhayangkara.

Baca juga: Adu Jotos Prajurit Marinir Vs Raider, Mabes TNI: Sedang Diproses Hukum

"Para penyidik TNI juga berkoordinasi dengan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut," katanya.

Dikutip dari Kompas TV, Tagar #SAVEPOLWAN viral di jagat maya pada Senin (6/12/2/2021) malam.

Tagar ini muncul usai beredar informasi terkait insiden pemukulan terhadap seorang polisi wanita (polwan) Bripda Tazkia Nabila yang dilakukan oleh sejumlah orang diduga anggota TNI di Palangkaraya.

Adapun peristiwiwa ini berawal ketika seorang polwan sedang melakukan patroli dan mencoba mengamankan sebuah keributan.

Kronologi

Anggota Raimas (pengurai massa) melaksanakan patroli penegakan protokol kesehatan dari pukul 20.00 sampai dengan 22.00 WIB.

Pukul 22.30, personel Raimas melanjutkan patroli yang dilakukan di Jalan Kawasan Pameran Temanggung Tilung, Palangkaraya hingga pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad Tutup Latihan Terjun Bebas Brigif Para Raider 18/Trisula


Usai menjalankan patroli, anggota Raimas melihat kerumunan di Jalan Tjilik Riwut KM 02 tepatnya di depan O2 Cafe and Sport Bar.

Beberapa anggota polisi yang berpatroli pun turun untuk melerai kerumunan yang ternyata perkelahian.

Namun ketika melerai, mereka malah mendapatkan perlawanan dari orang-orang yang mengaku anggota Batalyon Raider 631 Antang.

Akibatnya terjadi keributan dan membuat Bripda Niko Laos Risky Marselino mendapat pukulan di bagian bibir dan kepala bagian belakang.

Sementara seorang polwan Bripda Tazkia Nabila Supriadi yang masuk dalam rombongan Rainmas juga mendapatkan pukulan di kepala bagian belakang dan luka memar di tangan bagian kiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com