Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Mendulang Cuan dari Limbah Patin

Kompas.com - 03/12/2021, 10:41 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (Kementerian KP) terus berupaya mengembangkan riset dan inovasi untuk mendukung pengembangan budidaya ikan di Indonesia.

Salah satunya adalah riset “Pemanfaatan Hasil Samping Industri Pengolahan Ikan Patin sebagai Bahan Produk Pangan dan Non Pangan” yang dilakukan BRSDM melalui Balai Besar Riset Pengolahan Produk dan Bioteknologi Kelautan dan Perikanan (BBRP2BKP).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BRSDM Kusdiantoro mengatakan, proses pengolahan patin di Indonesia saat ini umumnya menghasilkan produk filet sekitar 35 persen dari berat ikan.

Kemudian, hasil samping (limbah) dari proses pengolahan filet patin mencapai sekitar 65 persen dari berat ikan dan masih belum dimanfaatkan secara optimal.

Bagian-bagian tersebut, seperti kepala, tulang ekor, daging belly, isi perut, lemak abdomen, kulit dan hasil perapian (trimming).

Kusdiantoro menjelaskan, hasil samping tersebut bernilai jual rendah, bahkan hanya menjadi limbah yang dapat menurunkan kesehatan lingkungan.

Baca juga: Kementerian KP dan Pos Indonesia Luncurkan Prangko Seri Ikan Hias Endemik

Namun, bukan berarti limbah tersebut tak memiliki nilai ekonomi. Potensi limbah perikanan sangatlah besar, tetapi pemanfaatannya masih terbilang relatif kecil.

Dari hasil riset yang dilakukan Tim Peneliti BBRP2BKP, kandungan lemak dari hasil samping tersebut bisa mencapai sekitar 30 persen sehingga dapat dijadikan sebagai sumber potensial minyak ikan.

Kusdiantoro menyebutkan, minyak ikan dari hasil samping pengolahan patin mengandung asam lemak Omega 3 (EPA, DHA, Linolenat) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan suplemen pangan karena kandungan asam lemak esensialnya sangat baik bagi kesehatan tubuh.

“Minyak ikan membantu memelihara kesehatan jantung, mencegah penyumbatan pembuluh darah, menjaga kesehatan kulit hingga mengurangi gejala depresi dan alergi,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (3/12/2021).

Selain itu, lanjutnya, padatan yang tersisa dari ekstraksi minyak ikan patin juga dapat digunakan sebagai bahan pakan setelah diproses menjadi tepung ikan.

Baca juga: Kementerian KP dan Republik Seychelles Bahas Peluang Kerja Sama Berbasis Blue Economy

Kepala BBRP2BKP Hedi Indra Januar menambahkan, usaha kecil menengah (UKM) dapat menerapkan konsep ekonomi biru dalam proses produksinya dengan berbekal pengetahuan pengolahan limbah industri patin.

Hal tersebut penting untuk mengatasi masalah lingkungan, sekaligus meningkatkan pendapatan dari nilai tambah pengolahan limbah tersebut, dan sebagai koridor inisiasi untuk program prioritas pengembangan kampung budidaya perikanan.

Peneliti BBRP2BKP Ema Hastarini mengatakan, minyak ikan patin yang diekstrak dari hasil samping pengolahan patin memiliki profil asam lemak jenuh sebesar 48,84 persen.

Hasil samping pengolahan patin juga memiliki asam lemak tak jenuh sebesar 51,16 persen yang merupakan sumber energi dan memiliki asam lemak esensial yang cukup tinggi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com