Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Data WNI di 3 Wilayah AS

Kompas.com - 30/11/2021, 12:24 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pendataan warga negara Indonesia (WNI) di tiga wilayah di Amerika Serikat (AS).

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pendataan itu dilakukan di Kantor Konsulat Jenderal (KJRI) Los Angeles (LA), KJRI Houston dan KJRI San Francisco.

"Yang dilaksanakan pada 16-25 November 2021," kata Zudan dikutip dari keterangan tertulis, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Kunjungi Amerika, Menkumham Sosialisasikan Pelayanan Kewarganegaraan Elektronik

Adapun pendataan ini sebagai salah satu respons terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).

PP tersebut menjadi dasar pelaksanaan pelayanan adminduk di 130 perwakilan RI di luar negeri pada tahun 2021.

Menurut dia, semua pelayanan bagi WNI di luar negeri, termasuk pelayanan catatan sipil, dapat diakses melalui portal Peduli WNI.

Portal yang dibangun Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ini dimaksudkan sebagai one stop service pelayanan dan perlindungan WNI di luar negeri.

Sementara itu, dalam hal pelayanan Dukcapil, Kemenlu tidak membuat sistem baru, tetapi sistem Dukcapil Kemedagri.

Baca juga: Orang Asing Mulai Masuk, Kemenkumham Lakukan Pengetatan Pintu Imigrasi

Jenis-jenis pelayanan yang bisa diperoleh melalui portal antara lain penerbitan nomor identitas tunggal (NIT) atau NIK yang diterbitkan di luar negeri, perekaman e-KTP.

Kemudian, akta kelahiran, akta nikah, akta kematian, akta perceraian, surat-surat keterangan, legalisasi-legalisasi dokumen, pengaduan kasus, dan lapor diri online.

"Dukcapil juga menerjunkan tim ke Brussels dan Den Haag pada 24-28 November 2021 bersama sama dengan Kemenlu dan Bappenas," ujar dia.

Baca juga: Aturan Terbaru Perjalanan Internasional, WNI yang Masuk dari 11 Negara Ini Wajib Karantina 14 Hari

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 40 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan menjadi dasar pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di 130 perwakilan RI di luar negeri pada tahun 2021.

Ia pun berharap pelayanan Adminduk ini bisa terwujud sehingga ruang pelayanan Adminduk bisa meliputi di 514 kabupaten/kota dan 130 perwakilan RI di luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com