Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Pegawai KPI MS Alami Tiga Bentuk Pelanggaran Hak Asasi

Kompas.com - 29/11/2021, 15:08 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS mengalami tiga bentuk pelangaran hak asasi dalam kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengungkapkan, pelanggaran yang pertama yakni terkait hak atas rasa aman, bebas dari ancaman, kekerasan dan perlakuan tidak layak.

“Akibatnya MS merasa trauma, rendah diri dan berakibat pada kesehatan fisik korban, dan hubungan rumah tangga korban,” tutur Beka, dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Komnas HAM: KPI Gagal Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman dari Pelecehan Seksual

Kedua, lanjut Beka, bentuk pelanggaran kedua yakni terkait hak untuk bekerja dan memiliki tempat kerja yang adil dan aman.

“Bahwa peristiwa yang dialami MS menunjukkan bahwa lingkungan kerja KPI tidak aman, intimidatif, dan tidak penuh penghormatan,” kata dia.

Beka menjelaskan, MS yang merasa situasi di KPI tak aman akhirnya memilih keluar dari ruang kerja dan grup Whatsapp Divisi Visual Data agar tak mendapatkan tindakan perundungan lagi.

Namun, sikap itu direspon berbeda oleh rekan kerjanya yang menganggap MS terlalu sensitif menyikapi perundungan itu.

Kemudian pelanggaran ketiga terkait dengan hak atas kesehatan fisik dan mental. Beka menuturkan, akibat perundungan dan pelecehan seksual, MS menjadi stres dan trauma.

Baca juga: Nasib Korban Pelecehan Seksual KPI, Dinonaktifkan dan Dapat Surat Penertiban

Akibatnya, MS divonis menderita hiperkreasi lambung tahun 2017 dan post-traumatic stress disorder (PTSD) tahun 2019.

“Permasalahan fisik dan mental yang dihadapi MS menunjukkan adanya pelanggaran terhadap hak atas kesehatan sebagaimana dijamin UUD 1945 Pasal 28 H ayat (1),” imbuh Beka.

Adapun MS mengaku telah mengalami  perundungan sejak tahun 2015 dan pelecehan seksual tahun 2017. Tindakan itu diduga dilakukan oleh lima rekan kerja MS.

Komnas HAM turut melakukan penyelidikan karena melihat adanya pelanggaran HAM dalam perkara yang dialami MS.

Saat ini Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan proses penyelidikan pada kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com