Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Masuk bagi WNI dan WNA ke Indonesia Melalui Penerbangan Internasional...

Kompas.com - 19/10/2021, 18:12 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah membedakan pembatasan pintu masuk perjalanan udara antara warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA).

Perbedaan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 dan 54 Tahun 2021 berkaitan dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021, disebutkan bahwa pintu masuk udara pelaku perjalanan internasional melalui lima bandara.

Lima bandara itu adalah Soekarno-Hatta, Sam Ratulangi, Ngurah Rai, Hang Nadim, dan Raja Haji Fisabilillah.

Baca juga: Ini Aturan Terbaru Pelaku Perjalanan Internasional ke Indonesia Setelah PPKM Diperpanjang

Kemudian, dalam Inmendagri Nomor 54 disebutkan, WNI penumpang internasional hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta di Banten dan Sam Ratulangi di Sulawesi Utara.

Sementara, pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang internasional bagi WNA dengan menggunakan penerbangan langsung hanya melalui tiga bandara di Bali dan Kepulauan Riau.

Adapun tiga bandara yang dimaksud adalah Bandar Udara Ngurah Rai di Bali, Bandar Udara Hang Nadim di Batam (Kepri), dan Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah di Tanjungpinang (Kepri).

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal ZA menjelaskan, WNA yang ingin masuk ke Bali atau Kepulauan Riau harus melalui penerbangan langsung atau pesawat charter.

"Kalau Kepri dan Bali harus direct atau chartered flight," ucapnya.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 1 November, Ini Aturan Naik Kereta hingga Pesawat

Sebelumnya, pemerintah juga menyebutkan bahwa hanya turis asing dengan paspor dari 19 negara yang bisa masuk melalui Bali dan Kepri.

Berikut daftar 19 negara yang boleh masuk ke Bali dan Kepri:

1. Saudi Arabia
2. United Arab Emirates
3. Selandia Baru
4. Kuwait
5. Bahrain

6. Qatar
7. China
8. India
9. Jepang
10. Korea Selatan

11. Liechtenstein
12. Italia
13. Perancis
14. Portugal
15. Spanyol

16. Swedia
17. Polandia
18. Hungaria
19. Norwegia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com