Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Mobil-Motor Mewah Milik Heru Hidayat dan Benny Tjokro Dilelang, Ini Rinciannya

Kompas.com - 22/11/2021, 13:12 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung bakal menyelenggarakan pelelangan barang rampasan dari enam terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya pada 24 November 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, ada 15 unit mobil dan 1 unit motor yang bakal dilelang pada hari itu.

Ia mengungkapkan, total harga dari 16 kendaraan tersebut yaitu Rp 11,19 miliar. Adapun total kerugian keuangan negara dalam kasus Jiwasraya yaitu mencapai Rp 16,81 triliun.

"Rincian 16 kendaraan dimaksud berupa 15 kendaraan roda empat dan 1 kendaraan roda dua, berdasarkan penilaian dari KPKNL Jakarta I dengan hasil nilai wajar keseluruhan sebesar Rp 11,19 miliar," kata Leonard dalam keterangannya, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Bumiputera, Jiwasraya, dan Asabri: Salah Urus, Salah Kaprah, dan Salah Rezim

Leonard mengatakan, 16 kendaraan itu merupakan milik terpidana Benny Tjokrosaputro, Hendrisman Rahim, Heru Hidayat, Hary Prasetyo, Syahmirwan, dan Joko Hartono Tirto.

Penjelasan soal pelaksaan kegiatan (aanwijzing) lelang barang rampasan telah dilaksanakan pada Minggu (21/11/2021).

Secara rinci, berikut ini daftar kendaraan yang bakal dilelang.

- 1 unit Jeep Landrover/ R. Rover 5.0 L V8AT, warna hitam, tahun pembuatan 2012, Nopol B 2 M, berikut STNK tanpa BPKB dengan nilai wajar Rp 806.565.000.

- 1 unit Jeep Lexus/RX 300 Luxury 4x2 AT, warna putih, tahun pembuatan 2018, Nopol B 9 RTN, berikut STNK tanpa BPKB, dengan nilai wajar Rp 936.750.000.

- 1 unit Minibus Toyota/Vellfire 2.5 G AT, warna putih, tahun pembuatan 2016, Nopol B 88 RTN, berikut BPKB dan STNK, dengan nilai wajar Rp 624.993.000.

- 1 unit Minibus Toyota/Vellfire 2.5 G AT, warna hitam, tahun pembuatan 2017, Nopol B 89 RTN, berikut BPKB dan STNK, dengan nilai wajar Rp 680.016.000.

- 1 unit Jeep Landrover/R. Rover 3.0 LWB AT, warna hitam, tahun pembuatan 2016, Nopol B 1 KRO, berikut STNK tanpa BPKB, dengan nilai wajar Rp 2.056.875.000.

- 1 unit Jeep Audi/Q7 3.0 TFSI AT, warna putih, tahun pembuatan 2017, Nopol B 158 OQ, berikut STNK tanpa BPKB, dengan nilai wajar Rp 962.800.000.

- 1 unit Minibus Toyota/Alphard 2.5 G AT, warna putih, tahun pembuatan 2019, Nopol. B 908 SHN, berikut STNK tanpa BPKB, dengan nilai wajar Rp 829.497.000.

- 1 unit Sedan Mercedez Benz/S.500 AT, warna hitam, tahun pembuatan 2014, Nopol. B 70 KRO, berikut STNK tanpa BPKB, dengan nilai wajar Rp 1.042.681.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com