Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Mobil-Motor Mewah Milik Heru Hidayat dan Benny Tjokro Dilelang, Ini Rinciannya

Kompas.com - 22/11/2021, 13:12 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung bakal menyelenggarakan pelelangan barang rampasan dari enam terpidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya pada 24 November 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, ada 15 unit mobil dan 1 unit motor yang bakal dilelang pada hari itu.

Ia mengungkapkan, total harga dari 16 kendaraan tersebut yaitu Rp 11,19 miliar. Adapun total kerugian keuangan negara dalam kasus Jiwasraya yaitu mencapai Rp 16,81 triliun.

"Rincian 16 kendaraan dimaksud berupa 15 kendaraan roda empat dan 1 kendaraan roda dua, berdasarkan penilaian dari KPKNL Jakarta I dengan hasil nilai wajar keseluruhan sebesar Rp 11,19 miliar," kata Leonard dalam keterangannya, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Bumiputera, Jiwasraya, dan Asabri: Salah Urus, Salah Kaprah, dan Salah Rezim

Leonard mengatakan, 16 kendaraan itu merupakan milik terpidana Benny Tjokrosaputro, Hendrisman Rahim, Heru Hidayat, Hary Prasetyo, Syahmirwan, dan Joko Hartono Tirto.

Penjelasan soal pelaksaan kegiatan (aanwijzing) lelang barang rampasan telah dilaksanakan pada Minggu (21/11/2021).

Secara rinci, berikut ini daftar kendaraan yang bakal dilelang.

- 1 unit Jeep Landrover/ R. Rover 5.0 L V8AT, warna hitam, tahun pembuatan 2012, Nopol B 2 M, berikut STNK tanpa BPKB dengan nilai wajar Rp 806.565.000.

- 1 unit Jeep Lexus/RX 300 Luxury 4x2 AT, warna putih, tahun pembuatan 2018, Nopol B 9 RTN, berikut STNK tanpa BPKB, dengan nilai wajar Rp 936.750.000.

- 1 unit Minibus Toyota/Vellfire 2.5 G AT, warna putih, tahun pembuatan 2016, Nopol B 88 RTN, berikut BPKB dan STNK, dengan nilai wajar Rp 624.993.000.

- 1 unit Minibus Toyota/Vellfire 2.5 G AT, warna hitam, tahun pembuatan 2017, Nopol B 89 RTN, berikut BPKB dan STNK, dengan nilai wajar Rp 680.016.000.

- 1 unit Jeep Landrover/R. Rover 3.0 LWB AT, warna hitam, tahun pembuatan 2016, Nopol B 1 KRO, berikut STNK tanpa BPKB, dengan nilai wajar Rp 2.056.875.000.

- 1 unit Jeep Audi/Q7 3.0 TFSI AT, warna putih, tahun pembuatan 2017, Nopol B 158 OQ, berikut STNK tanpa BPKB, dengan nilai wajar Rp 962.800.000.

- 1 unit Minibus Toyota/Alphard 2.5 G AT, warna putih, tahun pembuatan 2019, Nopol. B 908 SHN, berikut STNK tanpa BPKB, dengan nilai wajar Rp 829.497.000.

- 1 unit Sedan Mercedez Benz/S.500 AT, warna hitam, tahun pembuatan 2014, Nopol. B 70 KRO, berikut STNK tanpa BPKB, dengan nilai wajar Rp 1.042.681.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com