Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

5 Cara Hadapi KIPI Usai Disuntik Vaksin Covid-19

Kompas.com - 18/11/2021, 18:25 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.comVaksinasi Covid-19 adalah salah satu upaya melindungi diri dari infeksi virus SARS-CoV-2. Oleh karena itu, setiap orang yang sehat tanpa gangguan khusus diharapkan menerima suntikkan vaksin Covid-19.

Di Indonesia, masyarakat bisa mendapatkan vaksin di puskesmas atau sesuai koordinasi dari pemerintah setempat. Setiap orang yang hendak disuntik vaksin Covid-19 harus dalam keadaan sehat dan segar.

Setelah menerima vaksin, dianjutkan menunggu sekitar 15 menit di lokasi untuk memastikan tidak ada reaksi atau Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi (KIPI) yang bersifat segera, meski hal ini jarang terjadi.

KIPI merupakan reaksi yang mungkin terjadi pada seseorang setelah menerima vaksin Covid-19. Meskipun tidak semua orang mengalaminya, reaksi terkadang terjadi dan bersifat sementara.

Ada beberapa contoh KIPI yang paling umum terjadi, seperti nyeri, bengkak, kemerahan di area tempat suntikan, lelah, dan tidak enak badan.

Baca juga: Apa Saja Efek Samping Vaksin Moderna? Berikut Penjelasan Komnas KIPI

Kemudian, ada pula yang mengalami kondisi mual dan muntah serta demam, pusing, pegal hingga diare.

Bila mengalami satu dari sekian kondisi tersebut, Anda tidak perlu panik dan khawatir. Kondisi-kondisi di atas umumnya bersifat sementara sebagai efek samping dari tubuh yang menerima vaksin.

Mengutip covid19.go.id, Kamis (18/11/2021), berikut lima cara yang bisa dilakukan jika mengalami reaksi setelah mendapatkan suntikkan vaksin Covid-19:

  • Tetap tenang.
  • Jika terjadi reaksi seperti nyeri, bengkak, atau kemerahan di tempat suntikan, kompres dengan air dingin pada lokasi tersebut.
  • Jika terjadi demam, kompres atau mandi dengan air hangat. Kemudian perbanyak minum air putih dan istirahat.
  • Jika dibutuhkan, minum obat sesuai anjuran petugas kesehatan.
  • Laporkan semua reaksi atau keluhan yang dialami setelah vaksinasi ke petugas kesehatan melalui nomor kontak yang tertera di kartu vaksinasi.

Bila mengalami keluhan setelah divaksinasi Covid-19, Anda juga bisa melaporkannya ke Kementerian Kesehatan melalui tautan berikut.

Baca juga: Tidak Mengalami KIPI, Apakah Vaksin Covid-19 Tetap Bekerja?

Meski semua orang diharapkan menerima vaksin Covid-19, ada sejumlah kondisi seseorang yang sebaiknya tidak menerima vaksin demi menghindari KIPI, yaitu:

Orang dengan riwayat reaksi alergi berat terhadap kandungan vaksin Covid-19.

Orang yang sedang sakit atau sedang mengalami gejala Covid-19 (vaksinasi dapat dilakukan setelah sembuh dan dengan persetujuan dokter).

“Orang yang pernah mengalami reaksi alergi berat setelah menerima vaksin, atau memiliki obat yang dikonsumsi secara rutin, perlu berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu sebelum mengikuti program vaksinasi,” demikian ditulis UNICEF.

Adapun, pemerintah saat ini telah menggencarkan program vaksinasi sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memperkuat kekebalan komunitas dan meminimalkan risiko bagi mereka yang terpapar.

Baca juga: Hasil Uji Klinis Vaksin Zifivax: Efikasi 81-87 Persen, Ampuh Lawan Varian Delta, KIPI Ringan dan Halal

Selain itu, pemerintah juga mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus SARS-CoV-2 dengan disiplin protokol kesehatan (prokes).

Dalam hal ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah memperketat anjuran prokes untuk melindungi diri lebih maksimal, dari 3M menjadi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.

Prokes 6M, di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

Baca juga: Luhut: Kesadaran soal Prokes Kian Berkurang, Sangat Mengkhawatirkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com