Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Sebut Vaksin Covid-19 yang Kedaluwarsa di Polewali Mandar dalam Batas Wajar

Kompas.com - 18/11/2021, 16:09 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin yang akan dimusnahkan karena kedaluwarsa di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, masih dalam batas wajar.

Menurut Nadia, vaksin tersebut merupakan sisa dari kegiatan vaksinasi.

"Karena yang akan dimusnahkan adalah sisa-sisa vaksin yang kita sebut sebagai wastage rate dan itu masih dalam batas kewajaran," kata Nadia, saat dihubungi, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Anggota Komisi IX: Distribusi Vaksin Covid-19 Harus Sesuai Kebutuhan

Nadia mengatakan, dari data yang diterima, vaksin Covid-19 yang sudah kedaluwarsa tercatat sekitar 10-15 persen.

Hal itu terjadi karena dalam pelaksanaan vaksinasi seringkali jumlah masyarakat yang hadir tak sesuai dengan jumlah dosis vaksin yang tersedia.

"Kita menyiapkan multidosis dan setiap kemasan dibuka harus dihabiskan dalam waktu 6 jam. Seringkali jumlah sasasaran tidak sesuai kelipatan dosis vaksin. Itu yang menyebabkan vaksin sisa," ujarnya.

Nadia menambahkan, untuk mengantisipasi vaksin Covid-19 yang akan kedaluwarsa, pihaknya sudah menginstruksikan dinas kesehatan untuk segera mendistribusikan vaksin ke daerah yang membutuhkan.

"Iya sudah dilakukan selama waktu cukup dan sudah diperhitungkan upaya yang dilakukan di daerah setempat," ucap dia.

Baca juga: Tak Tersalurkan dan Kedaluwarsa, Ratusan Vaksin Covid-19 di Polman Bakal Dibuang

Sebelumnya diberitakan, ratusan dosis vaksin Covid-19 di Kabupaten Polewali Mandar akan dimusnahkan dengan alat penghancur limbah medis.

Vaksin merek Sinovac, AstraZeneca, dan Moderna itu terbuang karena sudah kedaluwarsa atau rusak setelah lama tidak terpakai.

Kepala Dinas Kesehatan Polewali Mandar Andi Suaib Nawawi mengatakan, sebagian vaksin yang akan dibuang sudah kedaluwarsa sejak Mei 2021. Sebagian lagi merupakan sisa dari kegiatan vaksinasi.

Namun, dia tidak mengungkapkan secara detail jumlah vaksin yang bakal dibuang.

Menurut Andi Suaib, satu botol vaksin yang digunakan harus dihabiskan dalam enam jam, jika masih tersisa, tidak bisa digunakan lagi.

“Salah satu kendalanya karena tidak semua vaksin yang dibuka di setiap gerai vaksin itu langsung habis, jika disimpan melebihi enam jam itu bisa rusak,” kata Andi Suaib di Polewali Mandar, Rabu (17/11/2021).

Baca juga: Jokowi Minta Menkes Perhatikan Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19 di 3 Provinsi

Dalam kegiatan vaksinasi Covid-19 massal di Polewali Mandar, kata Andi Suaib, jumlah warga yang datang sering kali lebih sedikit dari vaksin yang tersedia.

Akibatnya, ada saja satu botol vaksin yang tersisa isinya. Dia mengatakan, satu botol vaksin biasanya berisi 10 dosis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com