Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Larang Perayaan Tahun Baru, Epidemiolog: Perlu Didukung Tokoh Agama dan Masyarakat

Kompas.com - 17/11/2021, 07:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi Indonesia di Griffith University Dicky Budiman mendukung rencana pemerintah untuk melarang perayaan tahun baru yang bisa menimbulkan kerumunan masyarakat.

Dicky mengatakan, insiatif pemerintah tersebut harus didukung seluruh lapisan masyarakat termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama.

"Civil society, media, tokoh masyarakat, tokoh agama harus mendukung ini dengan memberikan literasi dengan strategi komunikasi bahwa situasi ini belumlah usai pandemi ini," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/11/2021).

Baca juga: Persiapan Libur Natal-Tahun Baru, Satgas: Pemerintah Dukung Kegiatan Masyarakat Selama Terkendali

Dicky juga mengatakan, meski pemerintah memberlakukan pelarangan perayaan tahun baru dan meniadakan cuti bersama tanggal 24 Desember, kunci untuk menekan kasus Covid-19 bergantung pada kesadaran masyarakat.

"Kuncinya ada di kesadaran masyarakat sendiri memiliki yang disebut analisa risiko pribadi yang artinya ini layak enggak sih saya pergi (perayaan tahun baru), penting enggak sih saya pergi," ujarnya.

Dicky juga menyarankan agar dilakukan pengawasan sebelum dan sesudah kebijakan pelarangan perayaan tahun baru diterapkan untuk mengantisipasi munculnya lonjakan kasus.

Ia kembali mengingatkan, perburukan kondisi pandemi Covid-19 bisa terjadi bila mobilitas masyarakat tidak terkendali dan ditambah dengan varian corona Delta yang masih menjadi ancaman.

"Sekali lagi yang diantisipasi pasca perayaan dan sebelum perayaan tahun baru," ucap dia.

Baca juga: Pemerintah Berencana Larang Perayaan Tahun Baru

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah berencana melarang perayaan tahun baru yang rawan menimbulkan kerumunan masyarakat.

Hal itu ditegaskannya lewat keterangan tertulis pada Senin (15/11/2021).

"Pemerintah berencana untuk melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar," ujar Luhut.

Dalam rangka menyambut Natal dan tahun baru (nataru), pemerintah juga akan berkoordinasi dalam memperketat aplikasi PeduliLindungi dan pelaksanaan prokes utamanya di tempat kerumunan.

Baca juga: Pemerintah Pusat Berencana Larang Perayaan Tahun Baru, Wagub Bali: Membingungkan Pengusaha

Selain itu, pemerintah akan menggenjot percepatan vaksinasi, terutama bagi lansia di wilayah yang tingkat vaksinasi umum dan lansianya masih kurang dari 50 persen.

Kemudian, pemerintah akan terus memperkuat aktivitas testing dan tracing oleh TNI/Polri dan penemuan kasus aktif, serta memasukkan pasien yang positif ke karantina terpusat untuk mencegah penyebaran di level keluarga.

Lebih lanjut, pemerintah mempersiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus akibat Nataru.

Kesiapan segala aspek baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi untuk diperhitungkan dari sekarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com