Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Langkah Konkret Pemerintah Cegah Masuknya Varian Delta Plus ke Indonesia

Kompas.com - 11/11/2021, 17:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Varian Virus Corona Delta Plus semakin dekat dengan Indonesia setelah tercatat ditemukan di Malaysia. Kementerian Kesehatan Malaysia mengonfirmasi penemuan dua kasus pertama Covid-19 subvarian Delta AY.4.2.

Dua kasus yang terdeteksi sebagai varian Delta Plus ini merupakan kasus impor dari pelajar yang kembali dari Inggris.

Direktur Jenderal Kesehatan Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah mengatakan, kasus-kasus ini terdeteksi saat kedua pelajar tersebut tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 2 Oktober 2021.

Baca juga: Varian Delta Plus Terdeteksi di Malaysia, Pemerintah Diminta Perketat Perbatasan dan Pelacakan

Dua pelajar ini telah menjalani dua kali tes RT-PCR, dengan awalnya ditemukan negatif sebelum terkonfirmasi positif setelah tes kedua dilakukan pada 7 Oktober selama masa karantina.

Subvarian Delta AY.4.2 diyakini 15 persen lebih ganas daripada varian Delta. Varian Delta Plus pula lah yang memicu lonjakan kasus Covid-19 di Inggris.

Belum perketat pintu masuk

Kendati varian Delta Plus sudah sangat dekat dengan Indonesia, pemerintah hingga saat ini belum mengambil tindakan tegas untuk mengantisipasinya masuk ke dalam negeri.

Pemerintah masih memberlakukan karantina selama tiga hari bagi pelaku perjalanan dari luar neger.

Keputusan masa karantina itu tertuang dalam adendum Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menambahkan, pelaku perjalanan internasional yang baru menerima dosis pertama vaksin Covid-19, tetap harus menjalani karantina selama lima hari.

Baca juga: Luhut Sebut Varian Delta Plus 15 Persen Lebih Ganas daripada Varian Delta

 

"Durasi karantina jadi 3 hari untuk pelaku perjalanan Internasional bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi penuh," kata Wiku, dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/11/2021).

Ketentuan lainnya, pelaku perjalanan internasional wajib melakukan tes Covid-19 saat tiba di pintu masuk kedatangan dan kembali dites setelah menjalani karantina.

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tak tertutup kemungkinan pemerintah akan memberlakukan masa karantina selama tujuh hari untuk mencegah masuknya varian Delta Plus. Namun, hingga kini kebijakan tersebut belum diberlakukan oleh pemerintah.

Segera perketat pintu masuk

Menanggapi potensi masuknya varian Delta Plus ke Indonesia, anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah memperketat perbatasan dan pelacakan dari negara-negara yang sudah ada varian Delta Plus.

Baca juga: Epidemiolog: Delta Plus di Inggris Bisa Gantikan Dominasi Varian Delta

"Pemerintah mengonfirmasi varian Delta Plus lebih berbahaya sehingga perlu dilakukan pengetatan secara temporer dari negara-negara yang tinggi tingkat penyebaran varian Delta Plus," kata Kurniasih dalam siaran pers, Kamis (11/11/2021).

Kurniasih mengatakan, perbatasan dan pelacakan juga mesti diperketat karena pemerintah telah menetapkan bahwa waktu karantina kedatangan dari luar negeri cukup 3x24 jam.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com