JAKARTA, KOMPAS.com - Varian Virus Corona Delta Plus semakin dekat dengan Indonesia setelah tercatat ditemukan di Malaysia. Kementerian Kesehatan Malaysia mengonfirmasi penemuan dua kasus pertama Covid-19 subvarian Delta AY.4.2.
Dua kasus yang terdeteksi sebagai varian Delta Plus ini merupakan kasus impor dari pelajar yang kembali dari Inggris.
Direktur Jenderal Kesehatan Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah mengatakan, kasus-kasus ini terdeteksi saat kedua pelajar tersebut tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 2 Oktober 2021.
Baca juga: Varian Delta Plus Terdeteksi di Malaysia, Pemerintah Diminta Perketat Perbatasan dan Pelacakan
Dua pelajar ini telah menjalani dua kali tes RT-PCR, dengan awalnya ditemukan negatif sebelum terkonfirmasi positif setelah tes kedua dilakukan pada 7 Oktober selama masa karantina.
Subvarian Delta AY.4.2 diyakini 15 persen lebih ganas daripada varian Delta. Varian Delta Plus pula lah yang memicu lonjakan kasus Covid-19 di Inggris.
Kendati varian Delta Plus sudah sangat dekat dengan Indonesia, pemerintah hingga saat ini belum mengambil tindakan tegas untuk mengantisipasinya masuk ke dalam negeri.
Pemerintah masih memberlakukan karantina selama tiga hari bagi pelaku perjalanan dari luar neger.
Keputusan masa karantina itu tertuang dalam adendum Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menambahkan, pelaku perjalanan internasional yang baru menerima dosis pertama vaksin Covid-19, tetap harus menjalani karantina selama lima hari.
Baca juga: Luhut Sebut Varian Delta Plus 15 Persen Lebih Ganas daripada Varian Delta
"Durasi karantina jadi 3 hari untuk pelaku perjalanan Internasional bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi penuh," kata Wiku, dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/11/2021).
Ketentuan lainnya, pelaku perjalanan internasional wajib melakukan tes Covid-19 saat tiba di pintu masuk kedatangan dan kembali dites setelah menjalani karantina.
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tak tertutup kemungkinan pemerintah akan memberlakukan masa karantina selama tujuh hari untuk mencegah masuknya varian Delta Plus. Namun, hingga kini kebijakan tersebut belum diberlakukan oleh pemerintah.
Menanggapi potensi masuknya varian Delta Plus ke Indonesia, anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah memperketat perbatasan dan pelacakan dari negara-negara yang sudah ada varian Delta Plus.
Baca juga: Epidemiolog: Delta Plus di Inggris Bisa Gantikan Dominasi Varian Delta
"Pemerintah mengonfirmasi varian Delta Plus lebih berbahaya sehingga perlu dilakukan pengetatan secara temporer dari negara-negara yang tinggi tingkat penyebaran varian Delta Plus," kata Kurniasih dalam siaran pers, Kamis (11/11/2021).
Kurniasih mengatakan, perbatasan dan pelacakan juga mesti diperketat karena pemerintah telah menetapkan bahwa waktu karantina kedatangan dari luar negeri cukup 3x24 jam.