Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Langkah Konkret Pemerintah Cegah Masuknya Varian Delta Plus ke Indonesia

Kompas.com - 11/11/2021, 17:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Varian Virus Corona Delta Plus semakin dekat dengan Indonesia setelah tercatat ditemukan di Malaysia. Kementerian Kesehatan Malaysia mengonfirmasi penemuan dua kasus pertama Covid-19 subvarian Delta AY.4.2.

Dua kasus yang terdeteksi sebagai varian Delta Plus ini merupakan kasus impor dari pelajar yang kembali dari Inggris.

Direktur Jenderal Kesehatan Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah mengatakan, kasus-kasus ini terdeteksi saat kedua pelajar tersebut tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 2 Oktober 2021.

Baca juga: Varian Delta Plus Terdeteksi di Malaysia, Pemerintah Diminta Perketat Perbatasan dan Pelacakan

Dua pelajar ini telah menjalani dua kali tes RT-PCR, dengan awalnya ditemukan negatif sebelum terkonfirmasi positif setelah tes kedua dilakukan pada 7 Oktober selama masa karantina.

Subvarian Delta AY.4.2 diyakini 15 persen lebih ganas daripada varian Delta. Varian Delta Plus pula lah yang memicu lonjakan kasus Covid-19 di Inggris.

Belum perketat pintu masuk

Kendati varian Delta Plus sudah sangat dekat dengan Indonesia, pemerintah hingga saat ini belum mengambil tindakan tegas untuk mengantisipasinya masuk ke dalam negeri.

Pemerintah masih memberlakukan karantina selama tiga hari bagi pelaku perjalanan dari luar neger.

Keputusan masa karantina itu tertuang dalam adendum Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 20 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menambahkan, pelaku perjalanan internasional yang baru menerima dosis pertama vaksin Covid-19, tetap harus menjalani karantina selama lima hari.

Baca juga: Luhut Sebut Varian Delta Plus 15 Persen Lebih Ganas daripada Varian Delta

 

"Durasi karantina jadi 3 hari untuk pelaku perjalanan Internasional bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi penuh," kata Wiku, dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/11/2021).

Ketentuan lainnya, pelaku perjalanan internasional wajib melakukan tes Covid-19 saat tiba di pintu masuk kedatangan dan kembali dites setelah menjalani karantina.

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan tak tertutup kemungkinan pemerintah akan memberlakukan masa karantina selama tujuh hari untuk mencegah masuknya varian Delta Plus. Namun, hingga kini kebijakan tersebut belum diberlakukan oleh pemerintah.

Segera perketat pintu masuk

Menanggapi potensi masuknya varian Delta Plus ke Indonesia, anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah memperketat perbatasan dan pelacakan dari negara-negara yang sudah ada varian Delta Plus.

Baca juga: Epidemiolog: Delta Plus di Inggris Bisa Gantikan Dominasi Varian Delta

"Pemerintah mengonfirmasi varian Delta Plus lebih berbahaya sehingga perlu dilakukan pengetatan secara temporer dari negara-negara yang tinggi tingkat penyebaran varian Delta Plus," kata Kurniasih dalam siaran pers, Kamis (11/11/2021).

Kurniasih mengatakan, perbatasan dan pelacakan juga mesti diperketat karena pemerintah telah menetapkan bahwa waktu karantina kedatangan dari luar negeri cukup 3x24 jam.

Halaman:


Terkini Lainnya

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com