Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 22 November, Tak Ada Provinsi Level 3 dan 4

Kompas.com - 08/11/2021, 16:06 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali selama 2 minggu yakni 9-22 November 2021.

Pada periode PPKM kali ini, tidak ada provinsi yang berada di level 3 dan 4.

“Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai dengan 22 November atau diperpanjang 2 minggu,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Senin (8/11/2021).

Baca juga: PPKM Makin Longgar, Volume Lalu Lintas Tol Jasa Marga Naik 63 Persen

Airlangga mengatakan, dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali, 22 provinsi berada di level 2. Kemudian 5 provinsi lainnya berada di level 1.

Secara rinci sebanyak 151 kabupaten/kota berada di level 1 dan 231 kabupaten/kota di level 2.

Namun demikian, kata Airlangga, pemerintah menambahkan level asesmen PPKM daerah dengan indikator capaian vaksinasi. Daerah dengan capaian vaksinasi di bawah 50 persen maka dinaikkan satu level PPKM.

“Sehingga dengan demikian ada 156 kabupaten/kota asesmennya level 2 karena vaksinasinya di bawah 50 persen, sehingga dinaikkan menjadi level 3. Sehingga total level 3 ada 160 kabupaten/kota,” terang Airlangga.

“Di level 2 totalnya ada 175 kabupaten/kota, dan di level 1 ada 51 kabupaten/kota,” tuturnya.

Airlangga mengatakan, situasi Covid-19 di luar Jawa-Bali terus menunjukkan perbaikan. Kasus aktif per 7 November 2021 sebesar 5.566 kasus atau 0,4 persen dari total kasus.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang Lagi?

Angka itu turun 97,5 persen dari puncak kasus aktif di luar Jawa-Bali 6 Agustus lalu.

Kemudian, kasus Covid-19 harian sebesar 159 kasus dengan tren penurunan 99,5 persen dari puncaknya Agustus lalu.

“Dan kasus aktif di luar Jawa-Bali berkontribusi sejumlah 51,42 persen dari total kasus nasional,” kata Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com