Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Luar Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Akankah Diperpanjang Lagi?

Kompas.com - 08/11/2021, 07:48 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 luar Jawa-Bali berakhir Senin (8/11/2021).

Sebelumnya, kebijakan penanganan pandemi virus corona itu sudah berjalan selama tiga minggu terhitung sejak 19 Oktober 2021.

Selama tiga minggu PPKM luar Jawa-Bali berlangsung, pemerintah melakukan berbagai pelonggaran pembatasan. Misalnya, mengizinkan 50-100 persen karyawan perkantoran atau industri bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

Kemudian, mal atau pusat perbelanjaan sudah boleh dibuka hingga pukul 21.00 dengan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 50 persen pada daerah level 3 dan 75 persen pada daerah level 1 dan 2.

Baca juga: Menko Airlangga: Kinerja Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Ditopang Efektivitas PPKM

Selanjutnya, restoran dan kafe diizinkan buka sampai pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen, dan pembatasan-pembatasan lainnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto mengatakan, situasi pandemi virus corona di luar Jawa-Bali terus menunjukkan perbaikan.

Per 16 Oktober 2021 tidak ada satu pun provinsi yang berada di level 4. Dari 27 provinsi luar Jawa-Bali, hanya satu yang berada di level 3 yaitu Kalimantan Utara.

Kemudian, 23 provinsi berada di level 2, dan tiga lainnya berada di level 1.

"Sudah ada 3 (provinsi) di level 1, Sumut (Sumatera Utara), NTB (Nusa Tenggara Barat), dan Kepri (Kepulauan Riau)," ujar Airlangga.

Sementara, ditinjau dari banyaknya jumlah kabupaten/kota, ada 18 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang berada di level 1 PPKM.

Kemudian, 157 kabupaten/kota di level 2, dan 211 kabupaten/kota di level 3.

Airlangga mengatakan, ke depan evaluasi PPKM di luar Jawa-Bali akan mempertimbangkan satu indikator tambahan, yakni capaian vaksinasi tiap kabupaten/kota.

"Evaluasi berdasarkan level asesmen Kementerian Kesehatan ditambah satu faktor terkait kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, maka levelnya dinaikkan ke satu level," kata dia.

Baca juga: BPS Sebut PPKM Bikin Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III-2021 Melambat

Lantas, bagaimana situasi Covid-19 di Indonesia saat ini?

Pemerintah melaporkan ada 444 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan kasus itu tersebar di 29 provinsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com