Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Saya Tidak Pernah Ambil Keuntungan Pribadi dari Tes PCR PT GSI

Kompas.com - 04/11/2021, 08:28 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan klarifikasi atas dugaan keterlibatannya dalam bisnis tes polymerase chain reaction (PCR).

Luhut menegaskan, dirinya tidak mengambil keuntungan pribadi dari PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) yang menyediakan tes PCR, tes antigen dan sejumlah tes diagnosis Covid-19 lainnya.

Sebagaimana diketahui, perusahaan yang terafilisasi dengannya, yakni Toba Bumi Energi disebut-sebut memiliki saham di PT GSI.

Baca juga: Luhut Minta Kementerian/Lembaga Siapkan Langkah Pencegahan Dampak Fenomena La Nina

"Pertama, saya tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dan bisnis yang dijalankan PT GSI," kata Luhut dalam unggahan stories melalui akun Instagram-nya yang terverifikasi @luhut.pandjaitan, Kamis (4/11/2021).

Kompas.com telah mendapat izin untuk mengutip, melalui Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi.

Luhut menjelaskan, pada masa-masa awal pandemi Covid-19, Indonesia masih terkendala dalam hal penyediaan tes Covid-19 untuk masyarakat.

Dia menuturkan, PT GSI bertujuan bukan untuk mencari profit bagi pemegang saham.

"Sesuai namanya, Genomik Solidaritas Indonesia, memang ini adalah kewirausahaan sosial sehingga tidak sepenuhnya bisa diberikan secara gratis," ungkap Luhut.

Baca juga: Luhut Minta Kementerian/Lembaga Siapkan Langkah Pencegahan Dampak Fenomena La Nina

Lebih lanjut Luhut menjelaskan, keterlibatan PT Toba Bumi Energi merupakan wujud bantuan yang diinisiasi oleh rekan-rekan dari Grup Indika, Adaro, Northstar dan lain-lain.

"Yang sepakat membantu penyediaan fasilitas tes Covid-19 dengan kapasitas besar. Bantuan melalui perusahaan tersebut merupakan upaya keterbukaan yang dilakukan sejak awal," kata Luhut.

"Kenapa saya tidak menggunakan nama yayasan? Karena memang bantuan yang tersedia berada dari perusahaan. Dan memang tidak ada yang saya sembunyikan di situ," lanjutnya.

Luhut juga menyebutkan, hingga saat ini tidak ada pembagian keuntungan baik dalam bentuk dividen maupun dalam bentuk lain kepada para pemegang saham PT GSI tersebut.

Baca juga: Pihak Luhut Bantah Terlibat Bisnis Tes PCR Covid-19


Halaman:


Terkini Lainnya

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com