Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Berobat ke Luar Negeri, Ini Aturan Perawatan Kesehatan Mantan Presiden

Kompas.com - 04/11/2021, 09:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didiagnosis mengidap kanker prostat stadium awal.

Hal itu diketahui setelah SBY menjalani serangkaian pemeriksaan melalui metode MRI, biopsi, Positron Emission Tomography (PET) Specific Membrane Antigen (SMA) Scan, dan pemeriksaan lainnya oleh tim dokter.

"Kanker prostat yang diderita oleh Bapak SBY masih berada dalam tahapan (stadium) awal," kata staf pribadi SBY, Ossy Dermawan, dalam keterangannya, Selasa (2/11/2021).

Baca juga: Cepat Sembuh, Pak SBY...

Sesuai dengan kondisi kesehatan SBY saat ini, tim dokter menyimpulkan bahwa semua opsi terbuka untuk melakukan pengobatan dan penyembuhan terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.

SBY pun memutuskan melanjutkan perawatan medis ke sebuah rumah sakit di Minneapolis, Amerika Serikat, untuk penanganan penyakitnya.

Eks Ketua Umum Partai Demokrat itu bertolak ke Amerika Serikat pada Selasa (2/11/2021) dan rencananya menjalani pengobatan selama 1,5 bulan.

Sebelum berangkat ke AS, SBY sempat melaporkan rencananya berobat ke luar negeri kepada Presiden Joko Widodo.

"Sesuai dengan etika dan tata krama yang dianut Bapak SBY, beliau sudah menelepon Bapak Presiden Jokowi untuk melaporkan rencana berobat ke luar negeri," kata Ossy Dermawan.

Baca juga: Idap Kanker Prostat, SBY Akan Jalani Perawatan di Amerika Serikat

Presiden Jokowi pun disebut memberikan respons baik kepada SBY. Jokowi bahkan berjanji mengirimkan tim dokter kepresidenan untuk perawatan SBY.

Terkait hal itu, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini mengatakan bahwa ihwal pengobatan presiden dan wakil presiden atau mantan presiden dan eks wapres telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut dituangkan dalam UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden RI.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2014 tentang Dokter Kepresidenan juga disampaikan hak-hak mantan Presiden.

Baca juga: Idap Kanker Prostat Stadium Awal, SBY Masih Melukis hingga Berolahraga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com