JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menilai, rencana pemerintah untuk mewajibkan tes PCR sebagai syarat perjalanan semua moda transportasi akan membebani masyarakat.
Meski Presiden Joko Widodo telah meminta agar harga tes PCR turun menjadi maksimal Rp 300.000, namun masih lebih mahal dibandingkan tarif tiket transportasi massal.
Sehingga, masyarakat mesti mengeluarkan biaya tes PCR yang besarnya bisa mencapai tiga kali lipat dari harga tiket.
"Contohnya masih ada tiket kereta api yang harganya di kisaran Rp 75.000 untuk satu kali perjalanan. Begitu pula dengan tiket bus AKAP dan kapal laut," kata Puan, melalui siaran pers, Selasa (26/10/2021).
"Saya kira kurang tepat bila kemudian warga masyarakat pengguna transportasi publik harus membayar lebih dari tiga kali lipat dari harga tiket untuk tes PCR,” tutur dia.
Baca juga: Anggota DPR Pertanyakan Rencana Tes PCR Jadi Syarat Perjalanan pada Semua Moda Transportasi
Puan mengaku dapat memahami kebijakan tes PCR bagi semua pengguna moda transporatasi bertujuan untuk mengantisipasi gelombang penularan Covid-19
kendati demikian, menurut Puan, harga tes PCR hendaknya tidak lebih mahal dari tiket transportasi publik yang digunakan masyarakat.
Puan khawatir, hal itu dapat menimbulkan diskriminasi terhadap masyarakat.
“Apakah artinya masyarakat yang mampu membayar tiket perjalanan, namun tidak mampu membayar tes PCR, lantas tidak berhak melakukan perjalanan? Hak mobilitas warga tidak boleh dibatasi oleh mampu tidaknya warga membayar tes PCR,” kata Puan.
Selain itu, Puan juga menyoroti ketersediaan fasilitas kesehatan di daerah-daerah yang akan melakukan tes PCR jika kebijakan tersebut diberlakukan,
"Apakah fasilitas kesehatan di semua daerah sudah mumpuni jika tes PCR jadi syarat wajib di semua moda transportasi? Ini harus betul-betul dipertimbangkan,” ujar Puan.
Baca juga: YLKI: Tidak Semua Moda Transportasi Harus Dikenakan Syarat Tes PCR
Politisi PDI-P itu berpendapat, tes PCR sebaiknya tetap difungsikan sebagai alat diagnosa Covid-19. Menurut dia, tes antigen ditambah penggunaan aplikasi PeduliLindungi sudah cukup untuk proses screening.
"Aplikasi PeduliLindungi ini kan dibuat untuk mengetahui status seseorang. Seharusnya ini yang dimaksimalkan, bagaimana pemerintah mampu men-tracking suspect Covid-19 agar tidak berkeliaran hingga statusnya kembali hijau,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta harga tes PCR turun menjadi Rp 300.000.
"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut Luhut dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
Luhut mengatakan, meskipun kasus Covid-19 sudah menurun, pemerintah harus tetap memperkuat 3T (testing, tracing, treatment) dan protokol kesehatan 3M agar tidak terjadi lonjakan kasus terutama selama periode libur Natal dan tahun baru.
"Secara bertahap penggunaan PCR akan diterapkan pada transportasi lainnya selama mengantisipasi Natal dan Tahun Baru," ujarnya.
Baca juga: YLKI: Pemerintah Belum Transparan soal Harga Tes PCR, Kenapa Mudah Diturunkan?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.