Kelima, memburuknya pemberantasan korupsi sejalan dengan menurunnya demokrasi di Indonesia.
"Pemerintah terus diam dengan berbagai praktik pembungkaman suara kritis warga maupun masyarakat sipil. Padahal banyak di antara praktek itu melanggar hukum, seperti hacking, doxing, ataupun kriminalisasi melalui pasal pencemaran nama baik dan UU ITE," ucap Dewi.
Sementara itu, para pelaku hacking dan doxing masih sangat bebas melakukan aksinya.
Adapun laporan ICW ini membatasi ruang lingkup analisis pada beberapa bidang penting antikorupsi, yakni penegakan hukum, kebijakan hukum antikorupsi, penanganan Covid-19, dan demokrasi serta ruang partisipasi warga.
Untuk menghasilkan catatan evaluasi dua tahun pemerintahan Jokowi - Ma’ruf Amin, ICW menghimpun informasi dari berbagai sumber, yaitu pemberitaan media cetak dan elektronik, artikel, jurnal ilmiah, serta sumber lainnya.
Penelusuran dilakukan pada 20 September 2021 - 18 Oktober 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.