Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Jokowi-Ma'ruf, ICW Catat Kelanjutan Pemburukan Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 21/10/2021, 04:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

Oleh karenanya, ICW mencatat lima kesimpulan sebagai evaluasi dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Pertama, secara umum, kemauan politik pemerintah dalam memberantas korupsi terus meluntur.

Janji politik 2019 untuk membangun martabat penegakan hukum dan memperbaiki tata kelola pemerintah hanya isapan jempol belaka.

Baca juga: Survei SMRC: 48,2 Persen Responden Nilai Kondisi Pemberantasan Korupsi Buruk

Sebaliknya, skandal korupsi oleh penegak hukum meledak, dan pemerintah tidak mengambil langkah drastis untuk mengatasi masalah itu.

Kedua, pemerintah kehilangan orientasi dalam kebijakan legislasi anti-korupsi. Tidak ada satupun aturan baru yang dibuat untuk mengatasi masalah korupsi yang masih sangat serius.

"RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Tunai batal dijadikan agenda utama. Karpet merah justru dibentangkan lebar-lebar untuk UU yang mencerminkan kepentingan pemodal besar, seperti UU Cipta Kerja, dan terbaru, wacana pemberian pengampunan pajak jilid III," ujar Dewi.

Ketiga, pemerintah telah menormalisasi korupsi.

Kebijakan pemberian remisi terhadap koruptor, bahkan yang telah menghina martabat penegak hukum dan penegakan hukum, seperti Joker adalah pukulan telak terhadap upaya penanganan korupsi sebagai kejahatan luar biasa.

Baca juga: Saat 214 Koruptor Dapat Remisi Hari Kemerdekaan...

Fenomena ini dilengkapi dengan pembiaran terhadap praktek konflik kepentingan pejabat publik dan meluasnya kebijakan rangkap jabatan di berbagai sektor pemerintah.

Keempat, pemerintah gagal menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan pandemi.

Alokasi anggaran yang besar, dan sebagiannya bersumber dari tang luar negeri, dengan kebijakan impunitas pejabat publik dan pengadaan darurat yang berdampak pada melonggarnya norma anti korupsi telah memicu skandal korupsi, baik pada tingkat petty corruption maupun grand corruption.

Baca juga: Empat Kader Golkar Terjerat Kasus Korupsi, Waketum: Tak Ada Kaitan dengan Partai

Halaman:


Terkini Lainnya

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi Online dan Pinjol, Istri Dianiaya Lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi Online dan Pinjol, Istri Dianiaya Lalu Ditinggal Kabur

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com