Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Jokowi-Ma'ruf, ICW Catat Kelanjutan Pemburukan Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 21/10/2021, 04:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Dewi Anggraini mengatakan, pada tahun kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak ada perubahan signifikan dalam pemberantasan korupsi.

Menurut dia, Jokowi-Ma'ruf justru terus melanjutkan pemburukan pemberantasan korupsi.

Dewi menuturkan, jika mengacu kepada janji saat Pilpres 2019, agenda Jokowi-Ma'ruf jika berkuasa antara lain membangun penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya, serta mengelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.

"Namun pada tahun kedua masa jabatannya, ICW melihat tidak ada kondisi yang mengarah pada upaya dan kebijakan yang sejalan dengan misi tersebut," ujar Dewi dilansir dari catatan ICW terhadap kinerja dua tahun Jokowi-Ma'ruf, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: Dua Tahun Jokowi-Ma’ruf Amin, Komnas HAM: Belum Ada Satu Pun Kasus Pelanggaran HAM Berat ‘Pecah Telur’

Dewi mencontohkan, skandal tes wawasan kebangsaan Komisi Pemberantasan Korupsi (TWK KPK) yang menunjukkan kelanjutan dari pelemahan lembaga antirasuah itu melalui revisi UU KPK.

Terkait TWK KPK, Jokowi terkesan tidak mempedulikan rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk membatalkan kebijakan pemecatan sewenang-wenang terhadap pegawai KPK.

"Hal yang sama juga terjadi di bidang penegakan hukum. Yang mana terjadi beberapa skandal internal di lembaga penegak hukum yang melibatkan aparatnya. Seperti jaksa Pinangki dan tidak ada proses penegakan hukum yang serius," ucap Dewi.

"Meskipun ada beberapa kasus korupsi besar yang ditangani, seperti korupsi Jiwasraya, tetapi penataan integritas badan pemerintah yang memberantas korupsi tidak dilakukan. Sehingga selalu muncul penyalahgunaan wewenang," tuturnya.

Baca juga: Selama Polemik Berlangsung Jokowi Baru Sekali Bicara soal TWK, Itu Pun Diabaikan...

Kemudian, penanganan pandemi Covid-19 yang telah masuk tahun kedua dengan gelontoran dana yang besar, dan sebagian diperoleh dari utang luar negeri masih sangat tidak transparan dan akuntabel. Akibatnya, melahirkan korupsi besar.

Di sisi lain, kebijakan hukum antikorupsi yang diharapkan lahir, seperti UU Perampasan Aset gagal masuk dalam prioritas pemerintah.

"Tidak adanya energi dan keseriusan pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik mengindikasikan bahwa Jokowi tidak memiliki minat sama sekali dalam upaya ini, serta kendali oligarki yang kuat menghancurkan agenda reformasi bidang antikorupsi," ucap Dewi.

Baca juga: Dua Tahun Jokowi-Ma’ruf, Komnas HAM Harap Negara Ikut Mediasi Perkara Kebebasan Berekspresi


Oleh karenanya, ICW mencatat lima kesimpulan sebagai evaluasi dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Pertama, secara umum, kemauan politik pemerintah dalam memberantas korupsi terus meluntur.

Janji politik 2019 untuk membangun martabat penegakan hukum dan memperbaiki tata kelola pemerintah hanya isapan jempol belaka.

Baca juga: Survei SMRC: 48,2 Persen Responden Nilai Kondisi Pemberantasan Korupsi Buruk

Sebaliknya, skandal korupsi oleh penegak hukum meledak, dan pemerintah tidak mengambil langkah drastis untuk mengatasi masalah itu.

Kedua, pemerintah kehilangan orientasi dalam kebijakan legislasi anti-korupsi. Tidak ada satupun aturan baru yang dibuat untuk mengatasi masalah korupsi yang masih sangat serius.

"RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Tunai batal dijadikan agenda utama. Karpet merah justru dibentangkan lebar-lebar untuk UU yang mencerminkan kepentingan pemodal besar, seperti UU Cipta Kerja, dan terbaru, wacana pemberian pengampunan pajak jilid III," ujar Dewi.

Ketiga, pemerintah telah menormalisasi korupsi.

Kebijakan pemberian remisi terhadap koruptor, bahkan yang telah menghina martabat penegak hukum dan penegakan hukum, seperti Joker adalah pukulan telak terhadap upaya penanganan korupsi sebagai kejahatan luar biasa.

Baca juga: Saat 214 Koruptor Dapat Remisi Hari Kemerdekaan...

Fenomena ini dilengkapi dengan pembiaran terhadap praktek konflik kepentingan pejabat publik dan meluasnya kebijakan rangkap jabatan di berbagai sektor pemerintah.

Keempat, pemerintah gagal menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan pandemi.

Alokasi anggaran yang besar, dan sebagiannya bersumber dari tang luar negeri, dengan kebijakan impunitas pejabat publik dan pengadaan darurat yang berdampak pada melonggarnya norma anti korupsi telah memicu skandal korupsi, baik pada tingkat petty corruption maupun grand corruption.

Baca juga: Empat Kader Golkar Terjerat Kasus Korupsi, Waketum: Tak Ada Kaitan dengan Partai

Kelima, memburuknya pemberantasan korupsi sejalan dengan menurunnya demokrasi di Indonesia.

"Pemerintah terus diam dengan berbagai praktik pembungkaman suara kritis warga maupun masyarakat sipil. Padahal banyak di antara praktek itu melanggar hukum, seperti hacking, doxing, ataupun kriminalisasi melalui pasal pencemaran nama baik dan UU ITE," ucap Dewi.

Sementara itu, para pelaku hacking dan doxing masih sangat bebas melakukan aksinya.

Adapun laporan ICW ini membatasi ruang lingkup analisis pada beberapa bidang penting antikorupsi, yakni penegakan hukum, kebijakan hukum antikorupsi, penanganan Covid-19, dan demokrasi serta ruang partisipasi warga.

Untuk menghasilkan catatan evaluasi dua tahun pemerintahan Jokowi - Ma’ruf Amin, ICW menghimpun informasi dari berbagai sumber, yaitu pemberitaan media cetak dan elektronik, artikel, jurnal ilmiah, serta sumber lainnya.

Penelusuran dilakukan pada 20 September 2021 - 18 Oktober 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com