JAKARTA, KOMPAS.com – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) akan melakukan revisi aturan, termasuk tantang pemberian gelar doktor kehormatan.
Adapun, rencana harmonisasi perubahan tersebut disampaikan pihak UNJ setelah beredar adanya isu tentang pengajuan kembali gelar doktor honoris causa untuk Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Salah satu upaya untuk meningkatkan dan memperbaharui good governance adalah harmonisasi regulasi UNJ, termasuk review draf pedoman pemberian gelar doktor kehormatan," demikian pernyataan Humas, dan Informasi Publik UNJ seperti dikutip dari situs resminya, Senin (18/10/2021).
Baca juga: UNJ Disebut Akan Ubah Aturan demi Beri Gelar untuk Maruf Amin dan Erick Thohir
Pihak UNJ menilai peninjauan kembali terhadap aturan dan draf soal pemberian gelar kehormatan tersebut diperlukan.
Sebab, menurut UNJ, dalam aturan saat ini terdapat ketentuan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 27 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2016, Statuta UNJ, dan Peraturan Rektor tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan.
Keputusan melakukan revisi tersebut juga telah diputuskan dalam Rapat Senat UNJ pada 14 Oktober 2021.
"Harmonisasi ini tidak dilakukan untuk memaksakan pemberian gelar doktor kehormatan kepada seseorang," tulisnya.
Baca juga: BEM UNJ Tolak Rencana Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa ke Maruf Amin dan Erick Thohir
Pihak UNJ menyatakan, pihaknya akan menjunjung tinggi prinsip integritas, legalitas, transparansi, kepatutan, kesetaraan dalam setiap kegiatan, termasuk pemberian gelar doktor kehormatan.
Lebih lanjut, UNJ mengatakan, akan selalu berupaya untuk meningkatkan dan memperbaharui semua tata kelola yang baik agar menjadi universitas yang lebih kuat dan unggul, sehingga berkontribusi pada kemajuan bangsa dan kemanusiaan.
Selain itu, kampus tersebut juga menekankan, akan selalu menjunjung tinggi kebebasan akademik, kebebasan menyampaikan pikiran, serta pendapat dengan mengedepankan rasionalitas.
"Dan tanggung jawab dalam mengembangkan institusi."
Baca juga: Aliansi Dosen Ultimatum UNJ Tolak Gelar Kehormatan Ma’ruf Amin dan Erick Thohir
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.