Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/10/2021, 12:00 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Universitas Negeri Jakarta (UNJ) akan melakukan revisi aturan, termasuk tantang pemberian gelar doktor kehormatan.

Adapun, rencana harmonisasi perubahan tersebut disampaikan pihak UNJ setelah beredar adanya isu tentang pengajuan kembali gelar doktor honoris causa untuk Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Salah satu upaya untuk meningkatkan dan memperbaharui good governance adalah harmonisasi regulasi UNJ, termasuk review draf pedoman pemberian gelar doktor kehormatan," demikian pernyataan Humas, dan Informasi Publik UNJ seperti dikutip dari situs resminya, Senin (18/10/2021).

Baca juga: UNJ Disebut Akan Ubah Aturan demi Beri Gelar untuk Maruf Amin dan Erick Thohir

Pihak UNJ menilai peninjauan kembali terhadap aturan dan draf soal pemberian gelar kehormatan tersebut diperlukan.

Sebab, menurut UNJ, dalam aturan saat ini terdapat ketentuan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 27 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2016, Statuta UNJ, dan Peraturan Rektor tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan.

Keputusan melakukan revisi tersebut juga telah diputuskan dalam Rapat Senat UNJ pada 14 Oktober 2021.

"Harmonisasi ini tidak dilakukan untuk memaksakan pemberian gelar doktor kehormatan kepada seseorang," tulisnya.

Baca juga: BEM UNJ Tolak Rencana Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa ke Maruf Amin dan Erick Thohir

Pihak UNJ menyatakan, pihaknya akan menjunjung tinggi prinsip integritas, legalitas, transparansi, kepatutan, kesetaraan dalam setiap kegiatan, termasuk pemberian gelar doktor kehormatan.

Lebih lanjut, UNJ mengatakan, akan selalu berupaya untuk meningkatkan dan memperbaharui semua tata kelola yang baik agar menjadi universitas yang lebih kuat dan unggul, sehingga berkontribusi pada kemajuan bangsa dan kemanusiaan.

Selain itu, kampus tersebut juga menekankan, akan selalu menjunjung tinggi kebebasan akademik, kebebasan menyampaikan pikiran, serta pendapat dengan mengedepankan rasionalitas.

"Dan tanggung jawab dalam mengembangkan institusi."

Baca juga: Aliansi Dosen Ultimatum UNJ Tolak Gelar Kehormatan Ma’ruf Amin dan Erick Thohir

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Mulai Dibangun September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok Ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com