Salin Artikel

UNJ Ubah Aturan di Tengah Penolakan Gelar Doktor Honoris Causa Ma'ruf Amin dan Erick Thohir

Adapun, rencana harmonisasi perubahan tersebut disampaikan pihak UNJ setelah beredar adanya isu tentang pengajuan kembali gelar doktor honoris causa untuk Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Salah satu upaya untuk meningkatkan dan memperbaharui good governance adalah harmonisasi regulasi UNJ, termasuk review draf pedoman pemberian gelar doktor kehormatan," demikian pernyataan Humas, dan Informasi Publik UNJ seperti dikutip dari situs resminya, Senin (18/10/2021).

Pihak UNJ menilai peninjauan kembali terhadap aturan dan draf soal pemberian gelar kehormatan tersebut diperlukan.

Sebab, menurut UNJ, dalam aturan saat ini terdapat ketentuan yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 27 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2016, Statuta UNJ, dan Peraturan Rektor tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan.

Keputusan melakukan revisi tersebut juga telah diputuskan dalam Rapat Senat UNJ pada 14 Oktober 2021.

"Harmonisasi ini tidak dilakukan untuk memaksakan pemberian gelar doktor kehormatan kepada seseorang," tulisnya.

Pihak UNJ menyatakan, pihaknya akan menjunjung tinggi prinsip integritas, legalitas, transparansi, kepatutan, kesetaraan dalam setiap kegiatan, termasuk pemberian gelar doktor kehormatan.

Lebih lanjut, UNJ mengatakan, akan selalu berupaya untuk meningkatkan dan memperbaharui semua tata kelola yang baik agar menjadi universitas yang lebih kuat dan unggul, sehingga berkontribusi pada kemajuan bangsa dan kemanusiaan.

Selain itu, kampus tersebut juga menekankan, akan selalu menjunjung tinggi kebebasan akademik, kebebasan menyampaikan pikiran, serta pendapat dengan mengedepankan rasionalitas.

"Dan tanggung jawab dalam mengembangkan institusi."


Sebelumnya diberitakan, rencana pemberian gelar doktor kehormatan dari UNJ kepada Ma’ruf Amin dan Erick Thohir mendapat penolakan dari Aliansi Dosen dan BEM UNJ.

Presidium Aliansi Dosen UNJ bahkan memberikan ultimatum kepada Rektor dan Ketua Senat UNJ.

Rektor dan Senat diminta membatalkan gelar doktor kehormatan atau doktor honoris causa kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Kami sampaikan ultimatum ini sesungguhnya demi menjaga integritas Universitas Negeri Jakarta," ujar Ubedilah Badrun, melalui keterangan tertulis, Minggu (17/10/2021).

Adapun, anggota Presidium Aliansi Dosen UNJ itu terdiri dari sejumlah dosen seperti Ubedilah Badrun, Abdil Mughis Mudhofir, Abdi Rakhmat, Rakhmat Hidayat.

Ubedillah menilai, dalam perspektif akademis sangat tidak etis jika Senat UNJ berencana mengubah peraturan yang dianggap menghalangi upaya pemberian gelar doktor kehormatan kepada Ma'ruf Amin dan Erick Thohir.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/19/12004811/unj-ubah-aturan-di-tengah-penolakan-gelar-doktor-honoris-causa-maruf-amin

Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke